Suara.com - Pemerintah didorong untuk mewajibkan implementasi ekonomi sirkular pada perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Hal tersebut dikatakan oleh Pakar Ekonomi Sirkular dari Waste4Change Bijaksana Junerosano.
"Saat ini kita tengah mendorong agar pemerintah mewajibkan penerapan ekonomi sirkular oleh perusahaan. Artinya, wajib bagi perusahaan untuk menerapkan energi hijau dalam menghasilkan produk," kata Sano dalam diskusi virtual di Jakarta ditulis Jumat (2/7/2021).
Sano menyatakan bahwa penerapan ekonomi sirkular pada lima sektor prioritas berpotensi menghasilkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp593 triliun-Rp638 triliun pada 2030.
"Adapun dampak PDB langsung pada lima sektor tersebut dapat menghasilkan hingga Rp312 triliun," ujar Sano.
Baca Juga: Sri Mulyani: Imbas Wabah Covid-19, Negara Merugi Rp 1,356 Triliun
Lima sektor yang dimaksud Sano yakni makanan dan minuman, tekstil, konstruksi, perdagangan grosir dan ritel terkait pengurangan penggunaan plastik, juga elektronik.
Selain itu, sirkular ekonomi juga mengurangi limbah kelima sektor tersebut sebanyak 15 persen hingga 52 persen dan mengurangi emisi karbon sebesar 126 juta ton, serta penggunaan air sebesar 6,3 miliar meter kubik pada 2030.
Manfaat lain yang juga akan didapatkan dari penerapan sirkular ekonomi adalah terciptanya 4,4 juta lapangan kerja pada 2030, serta menghemat pengeluaran rumah tangga hingga 9 persen atau sekitar4,9 juta per tahun pada 2030.
"Penerapan ekonomi sirkular di Indonesia pada lima sektor itu berkontribusi signifikan untuk mengurangi sampah dan membuat sampah dapat didaur ulang," tukas Sano.
Sano mengapresiasi upaya pemerintah dalam mendukung penerapan ekonomi sirkular, karena telah memasukkan konsep tersebut dalam Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJM).
Baca Juga: Ekonomi China Meroket 18,3 Persen di Kuartal I 2021
Adapun pada RPJMN, prioritas nasional yang ingin dibidik dalam penerapan ekonomi sirkular yakni pertama memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan merata, serta membangun lingkungan dan meningkatkan ketahanan dari bencana dan perubahan iklim. (Antara)