Cara Membuat Laporan Keuangan Sederhana UKM, Tanpa Ribet

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 01 Juli 2021 | 23:42 WIB
Cara Membuat Laporan Keuangan Sederhana UKM, Tanpa Ribet
Ilustrasi cara membuat laporan keuangan (envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cara membuat laporan keuangan penting diketahui oleh para pelaku usaha baik usaha kecil menengah (UKM) maupun perusahaan besar. Sehat tidaknya sebuah bisnis atau usaha juga dapat ditengok dari laporan keuangannya.

Namun para pelaku bisnis atau usaha kerap menyepelekan cara membuat laporan keuangan. Padahal cara membuat laporan keuangan sederhana misalnya untuk UKM itu tidaklah ribet.

Laporan menggambarkan kondisi keuangan sebuah usaha  yang nantinya bisa digunakan sebagai landasan untuk membuat keputusan terkait keuangan. Bahkan laporan keuangan sudah harus dipersiapkan sejak sebelum memulai usaha. 

Keberadaan UKM berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara. Oleh sebab itu, penting juga bagi para pelaku UKM untuk membuat laporan keuangan. Sangat berbahaya bila mengabaikan catatan keuangan. Akibatnya, arus keuangan menjadi tidak terkontrol hingga dana untuk pengembangan UKM bisa lenyap begitu saja. 

Baca Juga: Cara Dapat Dana Usaha Rp 7 Juta dari Kemenkop UKM

Sebenarnya, cara membuat laporan keuangan dapat mengacu dari SAK ETAP. Dilansir dari laman Ikatan Akuntan Indonesia, SAK ETAP atau Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik  adalah entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal. 

Berdasarkan SAK ETAP Tahun 2009 yang ditetapkan IAI, sebuah laporan keuangan yang lengkap, paling tidak memuat lima aspek, yakni:

  1. Neraca keuangan
  2. Laporan laba rugi
  3. Laporan perubahan ekuitas (modal/kekayaan)
  4. Laporan arus kas
  5. Catatan atas laporan keuangan

Sementara itu, secara lebih spesifik, ada beberapa macam pencatatan keuangan sederhana yang harus dimiliki UKM.  

  1. Buku arus kas
    Berfungsi mencatat keluar masuknya uang dalam suatu periode akuntansi. 
  2. Buku persediaan barang
    Ada dua cara mencatat persediaan barang yakni metode fisik dan metode perpetual. Metode fisik berarti menghitung jumlah barang yang masih ada pada saat pembuatan laporan keuangan. Sementara itu metode perspetual berarti setiap persediaan dibuatkan catatan sendiri-sendiri yang menjadi buku pembantu persediaan. 
  3. Buku pembelian
    Dalam buku pembelian dicatat transaksi pembelian yang tidak dibayar secara tunai.
  4. Buku penjualan
    Berisi catatan penjualan barang yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu. 
  5. Buku biaya
    Digunakan untuk mencatat biaya yang dikeluarkan selama proses produksi dan pemasaran, atau biasa disebut biaya overhead saat produksi.
  6. Buku utang
    Buku ini mencatat utang perusahaan yang harus dibayar kepada individu, lembaga, maupun pelaku usaha lain. 
  7. Buku piutang
    Mencatat semua piutang yang belum ditagih oleh perusahaan sehingga jumlah piutang bisa terus dimonitor. 

Selain membuat laporan keuangan secara manual, kini sudah banyak software maupun aplikasi yang bisa digunakan untuk membantu membuat laporan keuangan. Baik itu laporan keuangan sederhana maupun yang lebih kompleks.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Baca Juga: Kemendagri Raih Opini WTP 7 Tahun Berturut-turut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI