Luhut Minta Menperin Perintahkan Produsen Alokasikan 90 Persen Tabung Oksigen ke RS

Kamis, 01 Juli 2021 | 18:17 WIB
Luhut Minta Menperin Perintahkan Produsen Alokasikan 90 Persen Tabung Oksigen ke RS
ILUSTRASI - Agen pengisian oksigen Putri Medika di Muntilan, Magelang, kehabisan stok oksigen. Pasokan terkonsentrasi ke rumah sakit rujukan Covid. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardhi].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berkoordinasi dengan produsen tabung oksigen, untuk mengamankan pasokan bagi pasien covid-19.

Bahkan Luhut Binsar Panjaitan meminta para produsen tabung oksigen bisa mengalokasikan hampir keseluruhan pasokannya demi kebutuhan rumah-rumah sakit.

"Terkait ketersediaan oksigen, kami meminta Menperin Agus Gumiwang agar memerintahkan produsen oksigen mengalokasikan 90 persen produksinya untuk kebutuhan medis," ujar Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (1/7/2021). 

Menurut Luhut, tidak ada alasan bagi produsen untuk tidak memberikan pasokannya ke rumah sakit. Pasalnya, ia melihat pasokan tabung oksigen masih tercukupi. 

Baca Juga: Covid Varian Delta Merajalela, Luhut Batal Buka Pariwisata Bali buat Turis Asing

"Tadi kami sudah rapat, dan sudah lihat, kalau keadaan seperti ini, Insha Allah tak ada masalah soal ini, termasuk suplai obat-obatan," kata Luhut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga akan mengawasi harga tabung oksigen di tingkat pengecer untuk mencegah oknum yang mencoba mengambil keuntungan di tengah tingginya permintaan menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Jadetabek.

"Saya mengimbau khususnya kepada retail-retail ini jangan sampai ada bermain-main untuk mencoba menyimpan atau menaikkan harga. Kami akan pantau," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/6/2021).

Auliansyah menegaskan, pihak kepolisian tidak akan segan melakukan penindakan terhadap oknum yang mencoba melakukan aksi ambil untung dengan menaikkan harga tabung oksigen dan oksigen dengan tidak wajar.

"Apabila ini kami temukan di wilayah atau di lapangan akan kami lakukan penindakan," ujarnya.

Baca Juga: PPKM Darurat, Pemerintah Pastikan Kembali Berikan Bansos Bagi Masyarakat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI