Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencanangkan tahun 2021-202 sebagai The Year of Apprenticeship alias Tahun Magang. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi para pekerja di tengah menurunnya produktifitas di masa pandemi Covid-19.
"Kami canangkan Tahun 2021-2022 akan menjadi the Year of Apprenticeship alias Tahun Magang," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah saat menerima audiensi pimpinan Jakarta Japan Club secara virtual di Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Magang merupakan konsep belajar sambil bekerja (learning by doing). Proses magang akan mengajarkan peserta magang untuk membiasakan diri mengikuti proses pekerjaan yang biasa dilakukan dan yang akan dilakukan.
Melalui magang, peserta tidak hanya melihat dan mendengarkan teori, tetapi mereka juga harus melakukan pekerjaan secara Manual Pemagangan untuk Pencari Kerja langsung.
Baca Juga: Kemnaker Gandeng Pemerintah Austria Kembangkan BLK Maritim
Ida Fauziyah berharap, melalui proses pembelajaran ini, para pemagang dapat secara langsung memperoleh keterampilan dan mengalami perubahan pengetahuan dan sikap saat bekerja. Sikap dan keterampilan dapat diperoleh tidak hanya dari teori, tetapi juga secara langsung dialami oleh pemagang selama mengikuti program magang di tempat kerja yang sesungguhnya.
"Magang menjadi sarana pencaker untuk learning by doing. Dengan magang yang diperoleh oleh pencaker bukan hanya skill teknis (hardskill), tapi juga soft skill (etos dan disiplin kerja). Magang adalah paket komplit pelatihan," katanya
Kat Ida, ada 1700 perusahaan Jepang yang menjadi member JJC. Mereka akan menyampaikan dan mendorong para anggotanya di sektor otomotif, konstruksi, alat berat, bahkan penempatan magang ke Jepang dan lainnya untuk menyelenggarakan magang.
"Kami mengajak kepada para pengusaha yang tergabung dalam JJC dan APINDO untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk mensukseskan program pemagangan ini, dalam rangka menyiapkan SDM unggul menuju Indonesia Maju, " katanya.
"Dalam program magang ini, kami mengajak JJC agar fokus merekrut tenaga kerja, lokal agar warga lokal sekitar perusahaan tidak merasa terkalahkan oleh para pendatang yang skillnya lebih tnggi. Untuk itu, kami juga harapkan adanya komitmen dari disnaker dan bupati yang selama ini menjadi krusial," ujarnya.
Baca Juga: Indonesia Dapat Dukungan untuk Pelaksanaan G20 Employment Working Group Tahun Depan
Sementara Presiden JJC, Takuji Konzo, menyatakan kesiapannya untuk membantu Pemerintah Indonesia mensukseskan pemagangan di seluruh perusahaan yang tergabung dalam JJC.
"Kami juga meminta dukungan Kemnaker untuk mengatasi persoalan-persoalan di lapangan, misalnya bagaimana memberi pengertian pada SP/SB, memberi pemahaman pada pengawas di dinas-dinas," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, audiensi virtual yang disaksikan oleh Anton Supit dan Bob Azam dari Apindo, juga dilakukan penandatanganan buku Manual Magang oleh Menaker Ida Fauziyah.
Buku Manual Pemagangan disusun berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemagangan Dalam Negeri. Buku ini menyampaikan pentingnya perusahaan penerima Magang untuk mempunyai aturan dasar (basic rule) program pemagangan di setiap perusahaan. Misalnya program tentang peningkatan kedisiplinan, pelaksanaan 4R/5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, (Rajin)).
"Dengan buku manual singkat ini, APINDO dan JJC berharap bisa menjadi kontribusi nyata untuk peningkatan kualitas SDM di Indonesia dan sekaligus memberi kesempatan untuk perluasan lapangan kerja melalui program pemagangan dalam negeri seperti yang sudah diprogramkan oleh Pemerintah," kata Anton Supit.