Suara.com - Lonjakan jumlah kasus covid 19 memaksa pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro menjadi PPKM Darurat, yang lebih ketat.
Rencana ini membuat pengusaha tepok jidat lagi. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, akan membuat ekonomi Jakarta stagnan dan nyaris lumpuh.
"Sebagai kota jasa, ekonomi Jakarta akan bergairah jika pergerakan warga bebas
leluasa, sebaliknya akan stagnan jika pergerakan manusia dibatasi," kata Sarman dalam keterangan persnya, Rabu (30/6/2021).
Menurut dia, PPKM Darurat bakal sangat membebani pengusaha karena dengan pembatasan jam operasional dan jumlah pengunjung tentu akan menurunkan omzet, profit dan akhirnya cash flow yang semakin terjepit.
Baca Juga: PPKM Darurat, Anies: Ini Ikhtiar Penyelamatan, Bukan Sekadar Pembatasan
"Dan itu akan menyasar kesemua sektor usaha, ini situasi dan kondisi yang teramat sulit bagi pelaku usaha," katanya.
Tak hanya itu, dia bilang kebijakan ini akan berpotensi semakin memperpanjang masa resesi ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal I-2021 yang masih terkontraksi -1,65 persen, akan berpotensi tetap dizona negatif pada kuartal II-2021.
"Dan ini akan berdampak terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II-2021 yang dipatok 7 persen, karena PDB DKI Jakarta memberikan kontribusi 17,17 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," paparnya.
"Jika ekonomi Jakarta masih minus dikuartal II-2021, maka agak sulit rasanya kita dapat mencapai pertumbuhan ekonomi nasional diangka 7 persen."
Baca Juga: Tunggu Keputusan Pusat, DIY Siap Terapkan PPKM Darurat