Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2020. Salah satu hal yang menjadi sorotan BPK adalah soal penambahan utang pemerintah sepanjang tahun lalu.
BPK pun mengingatkan pemerintah agar tak sembrono dalam menarik utang di tengah pagebluk corona saat ini.
Menanggapi hal tersebut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mengatakan masalah utang yang dihadapi pemerintah juga menjadi masalah bagi anggota DPR, menurutnya pengambilan keputusan untuk menarik utang merupakan keputusan bersama pemerintah dan DPR.
"Sebab kalau DPR tidak bersuara terhadap utang bagian tanggung jawab DPR, itu nantinya rakyat akan nanya, DPR ngapain aja di Senayan, tidur?," kata Said saat rapat kerja Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) secara virtual, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: Viral Pria Diduga Penagih Utang Dikeroyok Emak-emak, 'Gagal Dipecat, Nagih Sekarat'
Menurut politisi Partai PDIP ini, tumpukan utang negara saat ini, bukan berarti pemerintah sangat suka dalam menarik pinjaman.
"Bukan karena kita suka berutang, tapi kondisi objektif dan subjektif mewajibkan kita untuk melebarkan defisit," katanya.
Apalagi saat ini kata dia kondisi pandemi Covid-19 membuat kebutuhan anggaran melonjak tinggi, dimana hampir sebagian besar pengguna Anggaran APBN di prioritaskan untuk menanggulangi pandemi.
"Itu artinya hidup rakyat harus diselamatkan dan ekonomi rakyat harus diselamatkan," ujarnya.
Sehingga kata dia keputusan pemerintah untuk melebarkan defisit APBN sangat diketahui persis oleh para anggota DPR dan dapat disetujui.
Baca Juga: Kemendagri Raih Opini WTP 7 Tahun Berturut-turut
Asal tahu saja posisi utang pemerintah pada Desember 2020 mencapai Rp 6.074,56 triliun atau meningkat tajam ketimbang tahun sebelumnya dengan defisit neraca APBN 6,27 persen. Pada 2019, utang pemerintah berjumlah Rp 4.778 triliun.