Sri Mulyani dan Banggar Sepakati Laporan Pendahuluan RAPBN 2022, Berikut Rinciannya

Rabu, 30 Juni 2021 | 13:14 WIB
Sri Mulyani dan Banggar Sepakati Laporan Pendahuluan RAPBN 2022, Berikut Rinciannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir secara virtual pada Rapat Kerja Badan Anggaran DPR untuk membahas Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2022 dengan agenda Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panitia Kerja (Panja), pada hari Rabu (30/6/2021).

Laporan Panja yang dibacakan pada rapat kerja tersebut diantaranya adalah Laporan Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan, Laporan Panja Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Prioritas Anggaran Tahun 2022, Laporan Panja Kebijakan Transfer Daerah dan Dana Desa, serta Laporan Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat.

Anggota Banggar dari Fraksi Partai Golkar Hamka Baco Kady pun membacakan laporan panja dengan kisaran asumsi dasar makro dalam RAPBN 2022 yang dilaporkan sebagai berikut:

(1) Pertumbuhan ekonomi disepakati pada kisaran 5,2-5,8 persen; (2) Laju inflasi disepakati pada angka 3+1 persen; (3) Nilai tukar rupiah disepakati pada angka Rp13.900 hingga Rp14.800; (4) Tingkat bunga SUN 10 Tahun pada angka 6,3-7,27 persen.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Ekonomi Syariah Salah Satu Pilar Pulihkan Ekonomi

Dan, (5) Harga minyak mentah Indonesia disepakati sekitar 55-70 dolar AS per barel; serta (6) Lifting minyak dan gas bumi disepakati pada kisaran 686-750 ribu barel per hari (7) Lifting gas bumi disepakati pada kisaran 1.031-1.200 barel per hari setara minyak.

Selanjutnya, Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan juga menyepakati target pembangunan tahun 2022 sebagai berikut:

(1) Pengangguran disepakati pada angka 5,5-6,3 persen; (2) Angka kemiskinan disepakati pada kisaran 8,5-9 persen; (3) Indeks rasio Gini disepakati pada kisaran 0,376-0,378; serta (4) Indeks Pembangunan Manusia sepakati pada kisaran angka 73,41-73,46; (5) Nilai Tukar Petani (NTP) 103-105; (6) Nilai Tukar Nelayan (NTN) 104-106.

Pada rapat kerja tersebut juga melaporkan kesepakatan yang dicapai Pemerintah dengan Anggota Badan Anggaran mengenai postur makro fiskal tahun 2022.

Untuk penyusunan pagu anggaran yang mendukung kebijakan fiskal, maka postur makro fiskal tahun 2022 yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan rancangan APBN pada tahun 2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Potensi Ekonomi Syariah Indonesia Besar, Tapi SDM Bagaimana?

(1) Pendapatan negara disepakati pada angka 10,18-10,44 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang terdiri dari penerimaan perpajakan 8,37-8,42 persen, PNBP 1,8-2 persen, hibah 0,01-0,02 persen; (2) Belanja negara dilaporkan sepakat pada kisaran 14,59-15,30 persen dari PDB dirinci dari belanja pemerintah pusat 10,38-10,97 persen, serta transfer ke daerah dan dana desa 4,30-4,32 persen.

(3) Keseimbangan primer disepakati pada angka 2,31-2,65 persen dari PDB; (4) Surplus/Defisit disepakati pada angka 4,51-4,85 persen dari PDB; serta (5) Pembiayaan disepakati pada angka 4,51-4,85 persen dari PDB dengan rincian SBN Neto 4,81-5,80 persen, investasi 0,30-0,95 dan rasio utang perkiraan pada akhir tahun 43,76-44,28 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI