Suara.com - Pemerintah berencana memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal ini, dilakukan mengingat tingkat kasus aktif yang kembali memuncak tinggi.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengakui, Presiden telah menunjuk Menko Luhut sebagai koordinator PPKM darurat untuk pulau Jawa dan Bali.
Namun, lanjutnya, mekanisme PPKM darurat itu masih dirumuskan dan belum final ditetapkan.
"Saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh Pemerintah," ujar Jodi dalam keterangannya yang ditulis Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: Wacana PPKM Darurat, Jokowi Tunjuk Luhut hingga Rencana Kantor WFH 100 Persen
Jodi memastikan, dalam PPKM darurat ini sektor-sektor esensial seperti mal hingga supermarket masih tetap dibuka.
Akan tetapi, dengan jam operasional yang lebih dipersingkat dan pembatasan pengunjung serta protokol kesehatan yang juga diperketat.
"Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup whatsapp," ucap dia.
Jodi juga meminta, agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, serta melakukan vaksinasi bagi yang sehat dan terus waspada.
Baca Juga: 60 Daerah di Indonesia Berada di Zona Merah Covid-16, PPKM Darurat Bakal Diterapkan