Presiden Direktur Koperasi BMI, Kamaruddin Batubara mengatakan bahwa koperasi memang harus kembali ke jatidiri dan memperkuat proses bisnis yang benar (business process).
“Kalau saya melihat ini biasa saja, karena bisnis ketiga perusahaan itu sudah berjalan belasan hingga puluhan tahun, kemudian jadi holding mungkin untuk efisiensi. Seperti PNM MEKAAR itu nasabahnya sudah 9 juta di seluruh Indonesia dengan jumlah karyawan 5.400 orang. Itu biasa saja. Saya lebih tertarik menunjukkan dan promosi koperasi di tengah masyarakat yang kepercayaannya pada koperasi masih belum terlalu menggembirakan,” ujar Kamaruddin ditulis Selasa (29/6/2021).
“Secara bisnis pasti ada pengaruh, namun kalo selama ini kita sadar sesungguhnya ada 7 hingga 9 lembaga keuangan baik bank dan non bank yang beredar dan operasional di setiap desa di negeri ini kita harus merasa terpacu berbenah diri. Inilah momentum kesadaran untuk kembali ke jatidiri dan memperbaiki proses bisnis kita di koperasi. Sekali lagi menurut saya holding itu biasa saja. Ibarat tetangga mempercantik rumahnya kenapa pula kita yang kepanasan. Maka saya memilih lebih baik bekerja keras agar bisa pula mempercantik rumah kita” ujarnya melanjutkan.
“Dengan kata lain fokus pada solusi dan gak perlu meributkan masalah. Inilah momentum menunjukkan bedanya koperasi dengan lembaga non koperasi. Belasan tahun kita sudah berkompetisi dengan mereka. Alhamdulillah masih bisa dihadapi dengan mengedepankan kelebihan dan keunggulan berkoperasi. Ini hanya masalah mindset dan visi berkoperasi. Maka jadilah KSP/KSPPS (Koperasi Simpan Pinjam/Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah yang lebih dari sekedar simpan pinjam artinya mari kita kembali ke jatidiri koperasi. Kita bareng-bareng rame-rame perbaiki koperasi kita secara organisasi dan bisnis,” Kamaruddin melanjutkan.
Kamaruddin menutup pernyataannya dengan kembali mengajak koperasi harus sadar bahwa dirinya diamanati oleh pendiri bangsa sebagai soko guru ekonomi rakyat sehingga kembai ke jatidiri dan memperbaiki bisnisnya adalah langkah yang harus dilakukan.
“Koperasi sendirilah yang harus menunjukkan tentang kesokoguruan ekonomi rakyat. Kita orang koperasi pulalah yang mau tak mau menjalankan dan menunjukkan pada khalayak sehingga rakyat tidak perlu berpaling ke lembaga selain koperasi. Selama konteksnya bisnis maka hadapi dengan pendekatan bisnis. Regulasi perkoperasian membuka itu untuk kita tunjukkan pada rakyat tentang keunggulan menjadi berkoperasi.” pungkasnya.