Vtube Kembali Beroperasi Setelah Dapat Lampu Hijau dari OJK

Selasa, 29 Juni 2021 | 08:24 WIB
Vtube Kembali Beroperasi Setelah Dapat Lampu Hijau dari OJK
Vtube, apa itu Vtube, aplikasi ilegal diblokir Kemenkominfo (Google Play)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Future View Tech (FVT) induk usaha aplikasi social advertising Vtube, akan segera merilis versi terbaru dari aplikasi Vtube, yaitu Vtube 3.0.

Kepastian akan dirilisnya versi terbaru ini didapat setelah Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah menormalisasi dan memberikan perizinan agar Vtube dapat beroperasi kembali.

Vtube saat ini telah melengkapi data izin PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) dan PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) yang mengatur mengenai pelaksanaan transaksi secara digital, baik dari sisi pelaku usaha (merchant), konsumen, maupun produk.

“Kami sangat bersyukur para regulator yaitu kementerian terkait dan SWI memberikan respons yang positif atas komunikasi yang kami jalin, sehingga kami dapat segera merilis Vtube 3.0," kata Prabowo selaku Direktur dari PT Future View Tech dalam keterangan persnya, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga: OJK Lampung bagi Tips Kenali Pinjaman Online Ilegal

Ia pun mengatakan, dinormalisasinya Vtube oleh SWI maka masyarakat, khususnya para pengguna dapat aktif kembali menggunakan aplikasi berbagi video pendek yang tengah digandrungi tersebut.

VTube 3.0 dijadwalkan rilis kembali pada awal Juli 2021 mendatang. Kehadiran Vtube generasi terbaru ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia, sehingga misi PT FVT untuk menjadi salah satu perusahaan yang mampu membantu pemulihan perekonomian di masa pandemi dapat terwujud.

Menghadirkan berbagai terobosan melalui fitur terbaru, Vtube 3.0 diharapkan PT FVT mampu menjadi platform yang tak hanya bermanfaat bagi penggunanya semata, tetapi juga bermanfaat bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menjalankan bisnisnya.

Di mana dalam Vtube 3.0, pelaku UMKM diberikan ruang untuk beriklan melalui
Vtube.

“Masa pandemi saat ini, pelaku UMKM mendapatkan banyak tantangan yang berdampak besar terhadap usaha mereka. Untuk itu kami berkomitmen memberikan added value dengan memberikan dukungan bagi UMKM di Indonesia. Dengan adanya ruang untuk beriklan, diharapkan akan mampu membantu menggairahkan kembali pasar UMKM,” tutur Prabowo.

Baca Juga: Sinergi dengan OJK, Bareskrim Harus Tangkap Pengusaha Pinjol Ilegal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI