Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menyebutkan lembaganya bakal melakukan uji klinis terhadap Ivermectin sebagai terapi pasien Covid-19.
"Kesempatan ini untuk memberikan keterangan berkaitan dengan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) yang akan menjadi obat COVID-19," ujar Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/6/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan pihaknya lewat PT Indofarma (Persero) juga terus menggenjot produksi obat Ivermectin tersebut. Ia juga telah meminta kepada Indofarma bisa memproduksi Ivermectin sebanyak 4,5 juta dosis.
"Ini memang kalau baik, produksi kita akan genjot, apalagi dengan PPKM mikro diperketat," kata Erick
Baca Juga: Kerap Gunakan Ivermectin untuk Lawan Covid-19, Moeldoko: Saya Sehat-sehat Saja
Mantan Bos Klub Inter Milan menuturkan, langkah yang dilakukan BUMN ini semata-mata untuk memastikan ketersediaan obat di tengah Pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai.
Erick pun memastikan, obat-obat atau terapi penyembuhan Covid-19 masih tersedia, seperti misalnya Oseltamivir hingga redemsivir.
"Kami coba membantu masyarakat obat murah atau terapi murah yang nanti diputuskan dalam uji klinis," ucapnya.
Untuk diketahui, Obat Ivermectin dihargai relatif murah, yakni antara Rp5.000 sampai Rp7.000 per tablet. Namun, untuk membelinya, masyarakat tetap menggunakan resep medis karena Ivermectin termasuk obat keras.
Baca Juga: Akui Obat Cacing, Moeldoko Klaim Ivermectin Manjur Sembuhkan Covid-19 di Berbagai Negara