Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan aksi korporasi dengan menjual sebagian sahamnya di Jalan Tol JORR W2 Utara, Ulujami-Kebon Jeruk.
Penjualan sebagian saham ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan.
Secara resmi, divestasi 14 persen kepemilikan saham Jasa Marga di PT MLJ dilakukan melalui penandatanganan Akta Jual Beli Saham atau Sale Purchase Agreement (SPA) dengan PT Jakarta Marga Jaya (JMJ), Senin (28/6/2021).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur dan Direktur Utama PT JMJ Firdaus Azis.
Baca Juga: Jasa Marga Pemeliharaan 2 Titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Sebelum pelaksanaan divestasi, PT MLJ dimiliki oleh Jasa Marga sebesar 65 persen dari total ekuitas dan PT JMJ sebesar 35 persen.
"Setelah transaksi, kepemilikan Jasa Marga menjadi 51 persen," ujar Corporate Secretary Jasa Marga Reza Febriano.
PT MLJ merupakan badan usaha jalan tol pengelola Jalan Tol JORR W2 Utara (Ulujami-Kebon Jeruk) sepanjang 7,67 Km, yang beroperasi penuh sejak tahun 2014 dengan hak konsesi selama 40 tahun (2005-2044).
Jalan Tol JORR W2 Utara ini merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol JORR I dari Rorotan hingga Penjaringan, sehingga masyarakat dapat langsung menuju Bandara Soekarno-Hatta dan sekitarnya.
Jaringan Jalan Tol JORR I juga menghubungkan beberapa ruas jalan tol, yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Jagorawi, Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Sedyatmo, yang merupakan alternatif dari Jalan Tol Dalam Kota Jakarta.
Baca Juga: Jasa Marga Rambah Bisnis Jasa Internet