Harga Tiket Super Air Jet Jakarta ke Bali Rp 416.000, Murah Sih Tapi Amankah?

Senin, 28 Juni 2021 | 11:23 WIB
Harga Tiket Super Air Jet Jakarta ke Bali Rp 416.000, Murah Sih Tapi Amankah?
Super Air Jet.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Maskapai baru Super Air Jet sebentar lagi bakal mengudara di langit Indonesia setelah mendapatkan sertifikasi Air Operator Certificate (AOC) dari Kementerian Perhubungan.

Lantas, dengan akan beroperasinya maskapai Super Air Jet berapa harga tiketnya?

Seperti dilihat dari laman resminya, maskapai telah menawarkan beberapa promo tiket dengan rute-rute ke kota besar di Indonesia.

Misalnya saja, tiket rute ke Palembang yang hanya dipatok sebesar Rp 252 ribu saja. Begitu juga, rute menuju Pontianak yang sebesar Rp 385 ribu.

Kemudian, rute menuju Denpasar, Bali yang dibanderol sebesar Rp 416 ribu. Lalu rute Lombok sebsar Rp 416 ribu, serta rute ke Medan dan Padang yang masing-masing sebesar Rp 536 ribu dan Rp 440 ribu.

Namun demikian, calon penumpang diharap bersabar untuk mencoba operasional maskapai tersebut. Pasalnya, Super Air Jet belum membuka pemesanan tiket.

Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah selesai melaksanakan proses sertifikasi terhadap permohonan Air Operator Certificate (AOC) PT Super Air Jet (SAJ) dengan tipe pesawat Airbus A320.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, menyebutkan bahwa PT Super Air Jet telah memegang Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036, yang diterbitkan pada tanggal 17 September 2020.

"Proses sertifikasi dalam rangka penerbitan Air Operator Certificate (AOC) sudah kami lakukan berdasarkan surat permohonan dari pihak SAJ sejak 30 September 2020," jelas Novie Riyanto dalam keterangannya yang ditulis Minggu (27/6/2021).

Baca Juga: Kantongi Sertifikat AOC, Maskapai Super Air Jet Siap Mengudara

Adapun, proses sertifikasi mengacu kepada ketentuan ICAO dan regulasi penerbangan yang berlaku di Indonesia yang dilaksanakan melalui 5 tahapan atau fase.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI