PPKM Diperketat, Bank Mandiri Ubah Jam Layanan Kantor Cabang

Senin, 28 Juni 2021 | 08:20 WIB
PPKM Diperketat, Bank Mandiri Ubah Jam Layanan Kantor Cabang
Plaza Bank Mandiri. (Dok : Bank Mandiri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Mandiri menyesuaikan jam layanan kantor cabang menyusul kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengerem laju penambahan kasus Covid-19.

Berlaku sejak Senin, 28 Juni 2021 Bank Mandiri melakukan penyesuaian jam layanan cabang menjadi pukul 09.00-15.00 waktu setempat dari sebelumnya pukul 08.00-15.00.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, seluruh layanan perbankan tetap tersedia bagi nasabah, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Kami terus memperhatikan seluruh perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi. Bank Mandiri berkomitmen untuk tetap mengutamakan kesehatan dan keamanan nasabah, pegawai, dan keluarga dalam rangka menjaga keberlangsungan bisnis dan operasional," ujar Rudi dalam keterangannya yang ditulis Senin (28/6/2021).

Baca Juga: Kafe hingga Rumah Makan di Batam Wajib Tutup Jam 8 Malam

Bank Mandiri juga berharap nasabah dapat memanfaatkan channel elektronik Bank Mandiri untuk transaksi dengan menggunakan layananan Livin' by Mandiri.

Nasabah juga dapat membuka tabungan di manapun tanpa harus ke kantor cabang maupun bertemu dengan staf perbankan dengan mengakses join.bankmandiri.co.id.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI