Ketahui Risiko Penyakit Sejak Dini Melalui Fitur Skrining pada Aplikasi Mobile JKN

Minggu, 27 Juni 2021 | 15:19 WIB
Ketahui Risiko Penyakit Sejak Dini Melalui Fitur Skrining pada Aplikasi Mobile JKN
Dok: BPJS Kesehatan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan akses kemudahan layanan bagi peserta Program JKN-KIS. Salah satunya dengan adanya fitur Skrining Riwayat Kesehatan pada Aplikasi Mobile JKN yang dapat lebih memudahkan peserta dalam mendeteksi risiko penyakit berbahaya sejak dini seperti Diabetes Melitus (DM), Hipertensi, jantung maupun ginjal. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Palu, Wahidah pada kegiatan Media Gathering pada Rabu (16/6/2021).

Wahidah mengangkat isu terkait skrining riwayat kesehatan secara mandiri yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Pelayanan-pelayanan tanpa tatap muka juga saat ini terus disosialisasikan kepada masyarakat untuk mengurangi interaksi secara langsung demi mencegah penularan Covid-19.

“Pengisian skrining riwayat kesehatan ini hanya dapat dilakukan setahun sekali. Peserta dengan hasil screening kesehatan resiko sedang dan risiko tinggi disarankan agar melakukan pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dimana peserta terdaftar,” kata Wahidah.

Wahidah melanjutkan, peserta yang mempunyai resiko penyakit Diabetes Melitus Tipe 2, Hipertensi, Kanker Leher Rahim, Kanker Payudara dan Penyakit lain yang ditetapkan oleh Kemenkes dapat memperoleh pelayanan penapisan atau screening Kesehatan tertentu di FKTP yg terdiri dari pemeriksaan GDP dan GDPP untuk DM Tipe 2, pemeriksaan TD untuk HT, pemeriksaan IVA dan papsmear untuk penyakit kanker leher rahim, pemeriksaan payudara secara klinis untuk penyakit kanker payudara.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah BPJS Kesehatan Beri Bantuan Dana Dibagikan Lewat Pesan SMS?

“Kami berharap informasi-informasi seperti ini dapat tersampaikan kepada masyarakat luas sehingga peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan fitur-fitur yang terdapat di dalam aplikasi Mobile JKN,” jelas Wahidah.

Ditemui usai kegiatan, perwakilan media dari RRI Palu, Helyanita Br Surbakti mengungkapkan, bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya Aplikasi Mobile JKN, di mana seluruh informasi dan layanan dapat dinikmati hanya dengan memanfaatkan handphone.

"Saya sering kali berpikir mengenai kondisi kesehatan saya sendiri, namun enggan untuk melakukan pemeriksaan ke fasilitas Kesehatan dan berkonsultasi dengan dokter secara langsung, apalagi di masa pandemi saat ini, harus selalu berhati-hati agar tidak terpapar Covid-19. Namun dengan adanya Mobile JKN saya bisa langsung melakukan skrining kesehatan dan bersyukur hasil skriningnya berisiko rendah, disarankan untuk tetap menjaga pola hidup sehat," ungkap Nita.

Screening riwayat kesehatan dapat dilakukan oleh FKTP atau secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN atau pun melalui website BPJS Kesehatan dan aplikasi Chika 08118750400 yang dapat diakses oleh peserta melalui wa, telegram maupun facebook messenger.

Baca Juga: Bareskrim Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus Kebocoran Data BPJS Kesehatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI