Kementan Nilai Pemanfaatan KUR di Provinsi Bali Cukup Tinggi

Sabtu, 26 Juni 2021 | 20:54 WIB
Kementan Nilai Pemanfaatan KUR di Provinsi Bali Cukup Tinggi
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok: Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengapresiasi pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Bali, yang dinilai cukup tinggi. Dengan memanfaatkan KUR, maka diharapkan bisa membantu pemulihan ekonomi dan meningkatkan produktivitas.

"Pertanian memiliki banyak subsektor yang bisa dikembangkan. Untuk mendukung hal tersebut, petani bisa memanfaatkan KUR agar usaha pertanian bisa dipastikan berputar dan bisa membantu pemulihan ekonomi," kata Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, Jakarta, Sabtu (26/6/2021).

 Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, menyampaikan hal serupa.

"KUR bisa dimanfaatkan untuk mendukung tanam bahkan pascapanen, hingga packaging. Dengan memanfaatkan KUR, kita berharap, nilai produksi bisa ditingkatkan, sehingga keuntungan yang didapat petani bisa bertambah," katanya.

Baca Juga: Tingkatkan Produksi untuk Rempah, Kementan Perluas Lahan Pala

Di tempat terpisah, Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati, mengatakan petani bisa memanfaatkan Himbara untuk mendapatkan KUR.

"KUR ini bunganya sangat rendah, sehingga tidak memberatkan. Petani bisa memanfaatkan bank yang tergabung dalam Himbara, yaitu BRI, BNI, dan Mandiri, untuk memanfaatkan KUR," tuturnya.

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Bali mencatat, penyaluran KUR dari pemerintah pusat untuk mendorong pemulihan ekonomi di Pulau Dewata hingga 31 Mei 2021 sebesar Rp2,7 triliun, yang diberikan kepada 57.360 debitur.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Tri Budhianto menjelaskan, penyaluran KUR ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan penyaluran KUR pada periode yang sama tahun 2020, yang mencapai Rp2,23 triliun kepada 43.816 debitur.

Penyaluran KUR tersebut didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan besaran 42 persen, disusul oleh sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 21 persen dan sektor industri pengolahan sebesar 15 persen.

Baca Juga: Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Kementan Stabilkan Masa Tanam Petani Buton Utara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI