Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa melantik Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menggantikan Kecuk Suhariyanto yang sudah memasuki masa pensiun akhir bulan ini.
Acara pelantikan sendiri dilakukan secara virtual, dimana Suharso berada di Kementerian Bappenas dan Margo Yuwono berada di kantor BPS, Jumat (25/6/2021).
"Pada hari ini Jumat tanggal 25 Juni 2021, saya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dengan ini mengangkat saudara dalam jabatan baru di lingkungan Badan Pusat Statistik," kata Suharso.
Suharso pun berharap di bawah kepemimpinan Margo Yuwono, BPS dapat berkinerja jauh lebih baik.
Baca Juga: 9.016 Orang Warga Pasaman Barat Berstatus Pengangguran
"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," katanya.
Suharso menekankan kepada Margo Yuwono agar dibawah kepemimpinannya BPS dapat menyajikan data yang berkualitas dan terpercaya.
"Agar BPS terus meningkatkan kiprahnya dan menghasilkan data yang berkualitas dan terpercaya," kata Suharso.
Menurut Suharso, data yang berkualitas dan terpercaya sangat penting untuk disajikan, mengingat sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakan tentunya akan melihat terlebih dahulu data dari BPS.
"Keberadaan data yang akurat, objektit, cepat dan kredibel di era digitalisasi saat ini menjadi sangat penting, dimana pemerintah harus mengambil kebijakan secara cepat dan tepat sasaran sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan," paparnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Pertamina 2021 untuk Lulusan S1 Berbagai Jurusan
Apalagi kata dia ditengah pandemi ini data yang berkualitas dan aktual menjadi peran yang penting, agar kebijakan pemerintah tepat dan benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan juga dunia usaha.
"Data yang berkualitas dan aktual disertai analisis yang sangat diperlukan, bukan hanya oleh pemerintah tetapi juga oleh masyarakat luas termasuk dunia usaha," pungkasnya.
Keputusan pengangkatan Bos BPS baru ini mengacu pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 79/TPA/2021 tentang pemberhentian dari jabatan pimpinan utama dan madya dan pengangkatan jabatan pimpinan utama di lingkungan BPS.
Penetapan Kepres terkait pengangkatan Kepala BPS ini sebenarnya mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni pada 28 Mei 2021. Namun proses pengangkatannya baru bisa dilakukan pada hari ini.
Margo Yuwono sebelumnya merupakan Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS). Dia memiliki tanggung jawab melakukan inovasi untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi.