Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi mengingatkan negara-negara anggota G20 tentang perlunya upaya extraordinary untuk mencapai target SDGs, khususnya Goal Nomor 8 yaitu “Decent Work and Economic Growth”. Anwar mewakili Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyampaikan hal tersebut pada pertemuan para Menteri Ketenagakerjaan anggota G20 (G20 Labour and Employment Ministers’ Meeting/G20-LEMM) di Catania.
Menurut Anwar, dalam mencapai target SDGs tersebut, masing-masing negara anggota G20 dapat berkontribusi dengan cara melaksanakan komitmen-komitmen yang sudah disepakati dalam deklarasi Menteri Ketenagakerjaan G20 terkait tiga isu prioritas presidensi Italia yaitu pertama, penciptaan pekerjaan yang lebih baik (decent) dan setara bagi pekerja perempuan. Kedua, penyesuaian sistem perlindungan sosial yang adaptif dengan perubahan dunia kerja. Ketiga, memastikan pekerjaan digital (platform) dan teleworking yang tetap mengedepankan aspek kemanusiaan (humanis).
"Ketiga isu prioritas ketenagakerjaan G20 sangatlah penting karena mencerminkan kondisi faktual ketenagakerjaan saat ini sekaligus menjawab tantangan kita ke depan," ujar Anwar dalam pertemuan para Menteri Ketenagakerjaan anggota G20 (G20 Labour and Employment Ministers’ Meeting/G20-LEMM) di Catania (23/6/2021).
Dalam mendukung isu prioritas ketenagakerjaan tersebut, Anwar menjelaskan, setidaknya ada empat perhatian pemerintah Indonesia. Pertama, Indonesia berkomitmen dalam upaya mengakselerasi partisipasi angkatan kerja perempuan di sektor formal, membangun kompetensi dan produktivitas pekerja muda perempuan, dan kesesuaian upah sesuai dengan nilainya.
Kedua, Indonesia juga disebutnya berkomitmen untuk memperkuat pelaksanaan pelindungan sosial yang memadai, inklusif, berkelanjutan, efektif, dan dapat diakses untuk semua.
"Pelindungan sosial ke depan harus mampu menyentuh kelompok yang rentan, termasuk bagi pekerja disabilitas," ucapnya.
Ketiga, terkait platform dan teleworking, dia menyatakan bahwa Indonesia memiliki perhatian berkaitan dengan arrangement atau regulasi bagi platform pekerja remote dan pekerja digital. Meski demikian, penerapan regulasi ini perlu memperhatikan kesiapan dan kondisi masing-masing negara anggota G20 bekerja sama dengan mitra sosial dan didukung oleh organisasi internasional terkait.
Keempat, perhatian Indonesia lainnya, yaitu memastikan kondisi kerja yang aman dan sehat sebagai hak fundamental bagi pekerja di semua sektor, dengan memanfaatkan sarana regulasi dan non-regulasi untuk melindungi pekerja, memperkuat kolaborasi dan koordinasi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja, dan mendorong dialog sosial yang efektif.
Dia menyakini bahwa kunci keberhasilan menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang makin kompleks ke depan adalah dengan kolaborasi antara pemerintah, industri, serikat pekerja/serikat buruh, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan mitra pembangunan internasional yang setara dan produktif.
Baca Juga: Penyebab Ketimpangan Sosial di Kota Batam Meski Memiliki UMK Tinggi
"Tindakan ini perlu didukung dengan mengedepankan prinsip-prinsip pekerjaan yang layak, termasuk memperkuat dialog sosial, dan tidak meninggalkan siapa pun," jelasnya.