Harga Gas 6 Dolar AS per MMBTU Membawa Keberkahan untuk Industri

Kamis, 24 Juni 2021 | 16:05 WIB
Harga Gas 6 Dolar AS per MMBTU Membawa Keberkahan untuk Industri
Petugas Perusahaan Gas Negara (PGN) memeriksa alat penurun tekanan gas alam terkompresi (CNG), di Semarang, Jateng, Kamis (15/9).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Insentif penurunan harga gas bumi 6 dolar AS per MMBTU di tingkat konsumen industri sebaiknya memberi manfaat untuk semua pihak. Sebab itu, kebijakan tersebut perlu dievaluasi menyeluruh agar memberikan keseimbangan.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengatakan, untuk menurunkan harga gas bumi sebesar 6 dolar AS per MMBTU sampai tingkat konsumen, negara harus berkorban mengurangi pendapatannya dari sektor hulu migas. Ini pun berujung pada berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) migas ke daerah.

"Mengenai berkurangnya DBH perlu sosialisasi dalam keputusan negara untuk membikin harga murah pada gas," ujar Satya, dalam sebuah Webinar Kamis (24/6/2021).

Menurut Satya, pelaksanaan kebijakan penurunan harga gas sebesar 6 dolar AS per MMBUTU perlu dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi penerimaan negara dari sektor hulu migas, pendapatan negara dari pajak dan daya saing industri yang mendapat insentif harga gas 6 dolar AS per MMBTU.

Baca Juga: Kadin Protes Kebijakan Harga Gas 6 Dolar AS per MMBTU Tak Optimal

"Niatan kita membuat industri kompetitif ini sudah luar biasa. mudah-mudahan ada balance apa yang sudah dikorbankan," katanya.

Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief Setiawan Handoko mengungkapkan, setoran pajak tujuh sektor industri yang mendapat penyesuaian harga gas pun merosot.

Tercatat pada 2019 Rp 44,89 triliun, 2020 Rp 40,09 triliun dan kuartal 2021 sebesar Rp 10,23 triliun.

"Dampak penerimaan pajak kalau dibandingkan 2019 ke 2021 pajak kok tidak meningkat, tetapi dari 2019 turun," paparnya.

Arif menambahkan, ini disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya adalah pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pengapalan ke-700 Blok Cepu Raih Produksi Minyak 475 Juta Barel

"Perlu kita ingat ini dalam kondisi tidak normal, 2020 tekanan harga minyak rendah," lanjutnya.

Menurut Arif, Kebijakan penurunan harga gas penting untuk dievaluasi, dengan pertimbangan perekonomian dalam negeri.

SKK Migas pun telah melakukan evaluasi terhadap tambahan industri yang mendapat insentif harga gas 6 dolar AS per MMBTU, dengan memperhatikan kemapanan industri.

"Tentunya untuk melakukan ini pemerintah sudah membentuk tim evaluasi melalui kepmen 169 K 2020 dari hulu sampai hilir melakukan evaluasi penetapan harga gas bumi, pengkinian data calon pengguna gas bumi, terkait penerimaan negara yang mengkompensasi penurunan harga gas," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI