Suara.com - Menjadi Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan suatu kewajiban bagi seluruh penduduk Indonesia, utamanya dalam hal jaminan kesehatan. Jaminan kesehatan merupakan sebuah keharusan bagi pekerja, mengingat pekerjaannya akan tidak maksimal apabila kesehatan dari pekerja tersebut terganggu.
Kehadiran Program JKN-KIS membuat pekerja merasa terlindungi dan aman apabila sewaktu-waktu mengalami penurunan kondisi kesehatan. Hal itu yang diungkapkan oleh Rafli Rahmansyah (33) pada Tim Jamkesnews pada Rabu (02/06). Rafli merupakan seorang karyawan swasta dan telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari perusahaan tempat ia bekerja dan sudah terdaftar dari sejak 2014.
“Menjadi seorang pekerja dan sekaligus kepala rumah tangga dengan waktu pekerjaan yang panjang saya berusaha untuk selalu tetap dalam kondisi kesehatan yang fit. Hal ini tentu menjadikan saya sadar bahwa saya harus mempunyai jaminan kesehatan untuk pelindung diri ketika kita sakit. Wah kalo saya sampai sakit pasti repot semua, ekonomi terganggu, orang rumah juga repot pasti tapi kalau udah punya jaminan kan enak bisa langsung berobat, tidak mengeluarkan biaya juga jadi bisa segera sembuh dan beraktivitas segera,” ujar rafli.
Ia mengatakan bahwa selama menjadi peserta JKN-KIS, Rafli belum pernah sama sekali menggunakannya. Menurutnya tidak digunakan bukan berarti tidak ada manfaatnya, artinya ia masih merasa sangat beruntung memiliki jaminan kesehatan. Meski tidak pernah menggunakannya untuk berobat dan ia masih diberikan kesehatan dan diberikan kesempatan untuk membantu peserta lain yang memang sangat membutuhkan pelayanan kesehatan. Karena menurutnya jaminan itu bukanlah sesuatu yang harus kita rasakan manfaatnya segera, namun untuk berjaga-jaga apabila ada suatu kondisi tertentu.
Baca Juga: Mertiana Saragih: Hari Tua Kami Bersama JKN-KIS
“Program ini mempermudahkan dan meringankan siapa saja untuk mengakses pelayanan kesehatan. Justru saya harus banyak bersyukur. Itu artinya saya alhamdulillah diberikan kesehatan. Walaupun saya pribadi belum pernah sakit apalagi sampai dirawat, akan tetapi saya harus memiliki jaminan kesehatan untuk perlindungan saya, namun saya lebih berharap untuk tidak menggunakan yang berarti saya diberikan kesehatan. Saya tidak keberatan jika iuran yang saya bayarkan telah dipotongkan langsung dari penghasilan saya setiap bulan digunakan untuk membantu peserta lainnya yang membutuhkannya,” ungkapnya.
Rafli menyadari betul akan pentingnya jaminan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Dirinya berharap Program JKN-KIS terus memberikan pelayanan kesehatan bagi pekerja. Walaupun memiliki penghasilan tetap namun untuk urusan kesehatan tidak akan cukup jika kita tidak memiliki jaminan kesehatan.
Dirinya menceritakan bahwa sebelum adanya Program JKN-KIS ini mungkin hanya beberapa persen saja masyarakat Indonesia yang memiliki jaminan kesehatan, namun kini sudah hampir seluruhnya warga Indonesia memiliki jaminan kesehatan, hal itu disebabkan iuran yang terjangkau dan juga bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
“Kesehatan ini sangat berharga, kita tidak akan pernah tahu kapan kita sakit dan sakit apa. Jadi aturan pemerintah untuk wajib menjadi peserta JKN-KIS ini memang sangat penting untuk kesehatan kita semua. Mudah-mudahan Program JKN-KIS kedepanya dapat meningkatkan pelayanan terbaik dan sedikit saran agar alur pelayanan disosialisasikan lebih luas, iuran nya disesuaikan dengan kemampuan masyarakat menengah kebawah yang sewaktu-waktu benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan,” tutupnya.
Baca Juga: dr. Mustadhim: Daftarlah JKN-KIS Sebelum Sakit, Bukan Saat Sakit