Kementerian PUPR Groundbreaking Pembangunan Rusun Santri di Kulon Progo

Kamis, 24 Juni 2021 | 10:42 WIB
Kementerian PUPR Groundbreaking Pembangunan Rusun Santri di Kulon Progo
Desain rusun santri di Kulon Progo. (Dok: Kementerian PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membangun rumah susun (rusun) bagi para santri di Kabupaten Kulon Progo, DIY. Ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh sejumlah pejabat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR, Bupati Kulon Progo, Sutedjo serta sejumlah pejabat terkait lainnya beberapa waktu lalu.

Khalawi menjelaskan, rusun yang dibangun dengan anggaran sebanyak Rp2,4 miliar ini, akan dilengkapi dengan sarana, prasarana dan fasilitas yang lengkap. Sehingga, para santri bisa lebih fokus dan bersemangat dalam belajar.

"Pembangunan Rusun ini merupakan salah satu komitmen Kementerian PUPR dalam mewujudkan sarana hunian yang memadai bagi peserta didik berasrama di Daerah Istimewa Yogyakarta termasuk untuk para santri di pondok pesantren," ujar Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamiddi dalam keterangannya pada Kamis, (24/6/2021).

Khalawi menjelaskan, pembangunan rusun dilaksanakan Kementerian PUPR secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Ke depan, mau tidak mau dengan semakin terbatasnya lahan untuk perumahan dan permukiman, maka hunian vertikal menjadi salah satu solusi dan pilihan tempat tinggal masyarakat.

Baca Juga: Anies: Wisma Atlet untuk Pasien COVID-19 Bergejala, Rusun Nagrak Tanpa Gejala

"Generasi muda Indonesia termasuk para santri harus dilatih sejak dini untuk belajar tinggal di hunian vertikal seperti rusun ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa III Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Mochamad Mulya Permana didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan DIY, M. Arifman menerangkan, salah satu lokasi pembangunan Rusun untuk para santri berada di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Dzikrul Qolbi (TQDQ) di Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, D.I. Yogyakarta.

"Saat ini proses pembangunan Rusun sudah dimulai dengan proses peletakan batu pertama Rusun Ponpes TQDQ yang kami laksanakan beberapa waktu bersama Bupati Kulonprogo Drs. Sutedjo. Kami harap proses pembangunan bisa berjalan dengan baik sesuai rencana yang telah ditetapkan," terangnya.

Berdasarkan data ada di Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi DI Yogyakarta Balai P2P Jawa III, pembangunan Rusun tersebut berlokasi di Jalan Jogja – Wates Km. 22, Dusun Ngrandu, Kelurahan Salamrejo, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo. Luas keseluruhan bangunan rumah susun adalah 392,85 meter persegi.

Rusun Pondok Pesantren TQDQ ini akan dibangun satu tower setinggi dua lantai dan dapat menampung sebanyak 56 santri. Rusun tersebut nantinya akan dilengkapi dengan meubelair seperti tempat tidur susun, lemari, dan fasilitas lainnya.

Baca Juga: Inspeksi Rusun Nagrak, Anies: Hanya untuk Isolasi Pasien COVID-19 Tanpa Gejala

Kontraktor pelaksana pembangunan Rusun adalah PT Intishar Berkah Globalindo dengan anggaran sebesar Rp. 2,4 M. Untuk menjaga kualitas konstruksi, PT Elcentro Consultant Engineering akan melakukan supervisi selama proses pembangunannya.

Mulya juga meminta dukungan para santri dan pengasuh Pondok Pesantren TQDQ untuk merawat dan memelihara rumah susun jika proses konstruksinya sudah selesai.  Dengan demikian, infrastruktur perumahan berupa fasilitas hunian pendidikan ini bisa memiliki umur panjang dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk para santri di masa mendatang.


"Proses konstruksi hunian vertikal ini ditargetkan akan selesai dalam lima bulan yaitu pada bulan Oktober 2021 mendatang," harapnya.

Adapun, Bupati Kulon Progon Sutedjo menyambut baik program pembangunan Rusun dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dalam membantu meningkatkan kualitas pendidikan khususnya di Ponpes yang ada di daerahnya.

“Pembangunan Rusun juga menjadi
wujud pelaksanaan amanat Undang -Undang Dasar 1945 yakni alinea keempat pembukaan berbunyi salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.

Pondok pesantren, imbuhnya, memiliki peran penting tidak hanya sebagai lembaga pendidikan dan keagamaan, namun juga sebagai institusi pemberdayaan masyarakat yang mampu mengembangkan potensi positif para santri.

"Pondok pesantren juga diharapkan dapat memberikan pendidikan alternatif bagi para santri yang tetap selaras dengan laju perubahan, termasuk juga teknologi informasi, dan komunikasi," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI