World Bank Rekomendasikan Pemerintah Sederhanakan Struktur Tarif Cukai Tembakau

Rabu, 23 Juni 2021 | 17:59 WIB
World Bank Rekomendasikan Pemerintah Sederhanakan Struktur Tarif Cukai Tembakau
Logo Bank Dunia
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - World Bank atau Bank Dunia merekomendasikan Pemerintah Indonesia melakukan reformasi fiskal untuk mendukung pemulihan ekonomi, khususnya mengembalikan defisit anggaran di bawah tiga persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Reformasi kebijakan fiskal diperlukan untuk mengatasi guncangan ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19 di Indonesia. Kebijakan yang mumpuni dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan dan belanja negara.

Dari sisi pendapatan negara, dalam laporan Indonesia Economic Prospects 2021, World Bank mengusulkan beberapa rekomendasi reformasi kebijakan fiskal. 

Dalam kebijakan cukai, misalnya, World Bank merekomendasikan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan menyederhanakan struktur tarif cukai tembakau.  

Baca Juga: Negara Ini Akui Bitcoin sebagai Alat Pembayaran Sah, Bank Dunia Menolak

"Kenaikan cukai dan penyederhanaan struktur cukai hasil tembakau akan meningkatkan pendapatan negara. Dengan kebijakan ini juga akan ada manfaat non-revenue, yakni Indonesia dapat menerima manfaat kesehatan dari berkurangnya risiko penyakit tidak menular," tulis World Bank dalam laporannya seperti dikutip, Kamis (23/6/2021).

Artinya, kebijakan cukai dapat menjadi jalan untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus mencapai peningkatan kesehatan masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau sebagai salah satu bagian strategi Reformasi Fiskal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020 – 2024.

World Bank juga merekomendasikan kebijakan penetapan barang kena cukai baru, pengenaan PPh orang pribadi yang lebih progresif, serta penghapusan pengecualian PPN. 

Baca Juga: Bank Dunia Kasih Utang Rp 7,2 Triliun ke Indonesia, untuk Program Vaksin Covid-19

"Sebenarnya kebijakan fiskal sudah bisa membatasi supaya Indonesia tidak terlalu terpuruk," jelas Lead Economist World Bank untuk Indonesia dan Timor Leste Habib Rab. 

Laporan World Bank menyatakan, reformasi yang lebih dalam akan meningkatkan signifikansi kebijakan fiskal.

Rab juga mengingatkan agar belanja negara harus ditingkatkan secara signifikan.

"Karena apabila belanja negara tidak ditingkatkan dengan signifikan maka angka kemiskinan akan makin terpuruk," katanya.

Rab mengatakan, semua penyesuaian kebijakan yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia untuk mendukung pemulihan ekonomi harus disesuaikan dengan kebijakan fiskal. 

"Kebijakan fiskal perlu mendukung akselarasi dari upaya pemerintah dalam membuat kebijakan yang sifatnya holistik," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI