Antisipasi Dampak Bonus Demografi Lewat Konsep Pengurangan Bahaya

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 23 Juni 2021 | 09:06 WIB
Antisipasi Dampak Bonus Demografi Lewat Konsep Pengurangan Bahaya
Ilustrasi lingkungan bersih dan sehat. (Suara.com/Nessy F)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penerapan konsep harm reduction atau pengurangan bahaya dinilai penting untuk mengantisipasi potensi efek negatif bonus demografi, khususnya di bidang lingkungan. Sebab, jika tidak mengimplementasikan konsep ini, maka bonus demografi akan menciptakan degradasi lingkungan.

Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi, atau yang akrab disapa sebagai Uki, menyebutkan Indonesia akan mengalami puncak bonus demografi pada 2024 mendatang.

Saat ini, jumlah penduduk Indonesia mencapai 270 juta orang, yang mana 70% di antaranya berada di usia produktif (15-60 tahun) dan sebagian besar penduduk usia produktif tersebut adalah kelompok pemuda berusia 16-30 tahun.

Artinya, jumlah penduduk usia kerja dua kali lebih besar dibanding jumlah penduduk usia non-kerja.

“Bonus demografi itu seperti pisau bermata dua. Yang pertama jendela peluang, yang kedua bencana,” ujar Uki ditulis Rabu (23/6/2021).

Uki menjelaskan bonus demografi berpotensi menciptakan bencana bagi lingkungan karena adanya peningkatan aktivitas manusia, baik ekonomi, sosial, maupun politik.

“Itu semua dalam prosesnya mengeksploitasi alam ataupun limbahnya merusak alam,” ungkapnya.

Contohnya pemanfaatan pembangkit listrik batu bara, kebakaran hutan, penggunaan kendaraan pribadi, sampah puntung rokok, dan sampah rumah tangga.

Di DKI Jakarta, per harinya menghasilkan 7.500 ton sampah yang dikirim ke Bantar Gebang.

Baca Juga: Pengertian Bonus Demografi, Faktor, dan Dampaknya Bagi Negara

“Limbah sampah belum terdaur ulang dengan baik. Ini yang saya maksud bahwa aktivitas ekonomi, sosial, dan politik menghasilkan degradasi lingkungan,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI