Berikut Jurus Jitu Kemendes PDTT Wujudkan Desa Bersih Narkoba

Selasa, 22 Juni 2021 | 18:51 WIB
Berikut Jurus Jitu Kemendes PDTT Wujudkan Desa Bersih Narkoba
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II secara virtual pada Selasa (22/6/2021). (Dok: Kemendes PDTT)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan upaya terbaiknya untuk memerangi narkoba. Berdasarkan data Kemendes PDTT, prevalensi narkoba di desa mencapai 2,28 persen yaitu 957 desa ada kasus narkoba, dari 41.923 desa yang sudah mengumpulkan data SDGs.

"Kasus penyalahgunakan narkoba yang selesai ditangani mencapai 92,28 persen dari 1.775 kasus yang selesai ditangani 1.638 kasus," tutur Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II secara virtual pada Selasa (22/6/2021).

Pria yang akrab disapa Gus Menteri itu menjelaskan, jurus jitu yang ditempuh dalam memerangi narkoba di desa adalah melalui program Desa Sehat, Sejahtera dan Bebas Narkoba. Aksi nyata yang dijalankan dalam program tersebut adalah dengan mengaktifkan pos jaga gerbang desa dan melaporkan kegiatan mencurigakan berkaitan narkoba kepada Ketua RT.

"Selain itu menguatkan Posyandu dan jika dibutuhkan melakukan tes narkoba pada golongan rentan terjebak narkoba," urai Gus Menteri.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Oknum Satpol PP Kabupaten Bogor Positif Narkoba Jenis Sabu

Lebih jauh Gus Menteri menjelaskan, program Desa Sehat, Sejahtera dan Bebas Narkoba berangkat dari arahan Presiden Joko Widodo kepada dirinya, yakni Dana Desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa yang berdampak pada peningkatan ekonomi dan Sumber Daya Manusia di desa. Atas dasar itu, dia kemudian merumuskan SDGs Desa yang melandingkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs Global) ke level desa.

"SDGs Desa berkontribusi sebesar 74 persen terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan," tutur Gus Menteri.

SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa. Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat (no one left behind). Pembangunan desa mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan. Generasi mendatang tetap menjadi bagian dari pelaksanaan dan pemanfaatan pembangunan.

Untuk maksimalkan pelaksanaan SDGs Desa, maka Kemendes PDTT kemudian menggiatkan lakukan pemutakhiran Data Desa yang nantinya data ini menjadi panduan dalam penyusunan rencana pembangunan desa. Data yang telah dimutakhirkan ini nantikan akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Desa.

"Pemutakhiran data ini dilakukan oleh warga desa dekhan melibatkan Relawan sebanyak 1.142.342 orang," urainya.

Baca Juga: 3 Kurir Narkoba Ditangkap, 89 Kg Sabu-2 Senjata Laras Panjang Disita

Hingga 20 Juni, sebanyak 41.923 Desa yang telah menyelesaikan pendataan yang setara dengan 56 persen dari total 74.961 desa. Jumlah rukun tetangga sebanyak 450.008 dan jumlah keluarga sebanyak 28.071.975 atau 91 persen dari 31 juta keluarga. Data warga desa yang telah terdata dan masuk ke Sistem Informasi Desa sebanyak 82.676.273 jiwa atau setara 70 persen dari 118 juta warga desa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI