Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun rumah susun (Rusun) untuk tenaga paramedis di Gorontalo Utara. Ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengapresiasi tenaga paramedis dalam menjaga kesehatan masyarakat di masa pandemi Covid-19.
“Rumah Susun bagi tenaga medis juga diperlukan mengingat mereka bekerja tanpa kenal lelah menjaga masyarakat agar tetap sehat dan terhindar dari Covid-19. Kami ingin tenaga medis bisa tinggal dengan nyaman sehingga kesehatan mereka juga terjaga dengan baik,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Khalawi menjelaskan, pembangunan Rusun untuk tenaga paramedis di Gorontalo Utara, akan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I. Saat ini, Ditjen Perumahan telah melaksanakan prosesi peletakan batu pertama atau groundbreaking, tanda dimulainya pembangunan rusun. Groundbreaking rusun tersebut, turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI, Rachmad Gobel dan Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin.
Kegiatan Peletakan Batu Pertama ini juga dirangkaikan dengan penanaman bibit pohon buah dan prosesi serah Terima buku tabungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada perwakilan penerima bantuan sebanyak 250 unit di Kabupaten Gorontalo Utara secara simbolis diserahkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Rachmad Gobel dan Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin.
Baca Juga: 5 Puskemas Kabupaten Tangerang Lockdown, 28 Nakes Positif COVID-19
Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, Alwi Mahdali menjelaskan, rusun tersebut berlokasi di Kabupaten Gorontalo Utara dan diperuntukkan bagi tenaga paramedis yang bertugas di Rumah Sakit dr. Zainal Umar Sidiki Gorontalo Utara.
“Pembangunan rusun tenaga paramedis tersebut senilai Rp17,9 miliar. Kontraktor pelaksana PT Tata Guna Pratama dan konsultan PT Bermuda Konsultan. Pembangunan Rusun dimulai dari tanggal 29 April 2021 dan ditargetkan selesai pada bulan Desember 2021 dalam kurun waktu 240 hari kerja,” terangnya.
Lebih jauh Alwi menjelaskan, rusun ini, dibangun di atas lahan 1,3 hektar dengan konstruksi bawah yaitu borfile dengan diameter 80 cm dengan kedalaman sampai 9 meter. Rusun akan dibangun setinggi tiga lantai dengan 40 unit hunian tipe 36 serta dilengkapi dengan fasilitas standar gedung negara serta bantuan PSU pendukung di halaman landscape Rumah Susun.
Sementara Wakil Ketua DPR RI, Rachmad Gobel mengatakan, adanya pembangunan fasilitas publik termasuk hunian untuk para tenaga medis di daerah ini merupakan salah satu harapan agar investasi pemerintah sejalan dengan pertumbuhan perekonomian daerah yang akan mampu mendorong penurunan angka kemiskinan serta mendorong agar tenaga medis memiliki tempat tinggal yang nyaman.
“Pembangunan rusun tersebut merupakan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan DPRD setempat. Pemerintah daerah juga perlu ikut mengawasi proses pembangunan rusun ini dan berbagai program bantuan pemerintah lainnya agar hasilnya sesuai harapan,” katanya.
Adapun Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin mengungkapkan, kebutuhan hunian sementara bagi tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit dr. Zainal Umar Sidiki ini masih belum maksimal dikarenakan tenaga medis yang berjumlah 287 orang. Sekitar 50 persen petugas paramedic saat ini juga masih tinggal di luar Gorontalo Utara sehinggah menjadi kendala terhadap pelayanan medis untuk masyarakat.
Baca Juga: PUPR Serahterimakan Rusun dan Rusus kepada Kemenkumham Senilai Rp65,83 Miliar
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu terutama Kementerian PUPR yang sudah memberikan bantuan berupa pembangunan Rumah Susun untuk tenaga medis dan bantuan bedah rumah bagi MBR di Kabupaten Gorontalo Utara iniRusun ini bisa menjadi alternatif hunian bagi tenaga medis sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan maksimal,” terangnya.
Diketahui, Kabupaten Gorontalo Utara pada tahun 2021 ini mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 250 unit yang masuk pada tahap pertama. Setiap Kepala Keluarga mendapatkan alokasi anggaran sebanyak Rp 20 juta yang terbagi pada alokasi pembelian bahan bangunan senilai Rp17,5 juta dan pembayaran upah tukang senilai Rp2,5 juta.