Cara Daftar Kartu Kredit, Syarat, dan Bedanya dengan Kartu ATM

Rifan Aditya
Cara Daftar Kartu Kredit, Syarat, dan Bedanya dengan Kartu ATM
Cara Daftar Kartu Kredit, Syarat, dan Bedanya dengan Kartu ATM - Ilustrasi kartu kredit (shutterstock)

Berikut ini syarat dan cara daftar kartu kredit berdasarkan beberapa bank di Indonesia.

Suara.com - Kartu kredit merupakan alat pembayaran resmi pengganti tunai yang dikeluarkan pihak bank untuk kenyamanan nasabahnya. Untuk nasabah yang ingin memiliki, berikut ini cara daftar kartu kredit di beberapa bank.

Syarat untuk memiliki kartu kredit berbeda-beda tiap banknya. Namun, beberapa syarat umum untuk membuat kartu kredit yang harus dipenuhi yaitu usia cukup, penghasilan minimal tertentu, dan kartu identitas.

Persyaratan-persyaratan tersebut diperlukan karena bank akan memeriksa riwayat keuangan nasabahnya agar tidak mengalami kredit macet. Berikut ini syarat dan cara daftar kartu kredit berdasarkan beberapa bank di Indonesia.

1. Bank BRI

Baca Juga: PSI Ungkap Masalah Baru Bank DKI: Bantuan KJP Plus Tak Bisa Dipakai Beli Keperluan Pendidikan

Melansir dari laman kartukredit.bri.co.id, syarat yang harus dipenuhi untuk membuat kartu kredit, yaitu:

  • Usia 25-55 Tahun
  • Minimal Penghasilan Rp. 10.000.000,- yang dibuktikan dengan slip gaji
  • Kartu identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM, atau Paspor.
  • Rekening BRI

Selain itu, nasabah harus mengisi surat permohonan pembuatan kartu kredit di bank. Limit yang didapatkan dalam kartu kredit BRI sebesar Rp 15 juta hingga Rp 999 juta. Pendaftaran kartu kredit dapat dilakukan melalui bank maupun aplikasi BRIMO. Untuk informasi lebih lengkap klik DI SINI (https://kartukredit.bri.co.id/apply)

2. Bank BCA

Dilansir dari laman bca.co.id, bank BCA menyediakan 3 fasilitas kartu kredit, yaitu BCA Platinum, Mastercard, dan Visa Card.

Syarat membuat kartu kredit BCA antara lain:

Baca Juga: Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa

  • Kartu Identitas diri, seperti KTP, SIM, atau Paspor.
  • Slip gaji untuk karyawan/pegawai dan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP atau Tanda Daftar Perusahaan atau TDP untuk berwirausaha, kamu bisa selipkan. Sementara itu, untuk para profesional seperti dokter melampirkan surat pengangkatan.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.
  • Rekening BCA.

Cara daftar kartu kredit BCA dapat dilakukan secara offline maupun online melalui laman berikut ini. https://eform.klikbca.com/applycc/