Suara.com - Pemerintah mencatat hingga akhir Mei 2021 defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sudah mencapai Rp 219,3 triliun atau setara 1,32 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kondisi defisit ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sri Mulyani menerangkan pandemi Covid-19 membuat kinerja APBN 2021 harus bekerja keras dalam membiayai seluruh program penanganan virus corona.
"Sampai dengan bulan Mei defisit APBN mencapai Rp 219 triliun atau 1,32 persen dari PDB," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan DPD RI secara virtual, Senin (21/6/2021).
Baca Juga: Hasil dari Genjot Pajak, Penerimaan Negara Tembus Rp 726,4 Triliun Hingga Mei 2021
Defisit ini terjadi karena belanja negara lebih besar dibandingkan dengan pendapatan negara. Sampai Mei 2021 kata dia pendatapan negara sudah mencapai Rp 726,4 triliun, sedangkan posisi belanja negara lebih besar yakni mencapai Rp 945,7 triliun.
Jika dirincikan, pendapatan negara tersebut berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 558,9 triliun, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) baru sebesar Rp 167,1 triliun dan dana hibah tercatat sebesar Rp 1 miliar.
Sedangkan untuk belanja negara yang mencapai Rp 945,7 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yang terdiri dari kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L sebesar Rp 647,6 triliun, dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 298 triliun.