Sri Mulyani Izinkan Dana Desa Bisa Digunakan untuk Program Vaksin

Senin, 21 Juni 2021 | 14:48 WIB
Sri Mulyani Izinkan Dana Desa Bisa Digunakan untuk Program Vaksin
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Fadil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kepada pemerintah daerah agar membantu pemerintah pusat dalam menanggulangi pandemi Covid-19 secara bersama-sama.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan anggaran dana desa untuk program vaksinasi Covid-19.

"Kami bolehkan DAU (Dana Alokasi Khusus) dan DBH (Dana Bagi Hasil) dipakai bantu program vaksinasi," ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan DPD secara virtual, Senin (21/6/2021).

Sri menuturkan dari total anggaran dana desa sebanyak 8 persen bisa digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cair Juni 2021, Cek BLT Dana Desa di sid.kemendesa.go.id

"Artinya 8 persen dari Rp 72 triliun Dana Desa, yaitu Rp 3,84 triliun, kita juga memberikan ke desa bisa digunakan," paparnya.

Meski demikian mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta penggunaan anggaran untuk penanganan harus transparan karena nantinya akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Artinya seluruh provinsi, dana desa bisa digunakan untuk penanganan Covid-19. Dengan anggaran Pemerintah Pusat yang besar itu, harusnya bersama-sama kita bisa menangani Covid-19 dengan baik," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI