APVI: Produk HPTL Perlu Diatur Berbeda dari Rokok

Senin, 21 Juni 2021 | 14:22 WIB
APVI: Produk HPTL Perlu Diatur Berbeda dari Rokok
Ilustrasi vape.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagian besar dari produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, menerapkan sistem pemanasan elektronik dalam penggunaannya, atau metode konsumsi lainnya seperti kantong nikotin.

Apalagi, kategori produk ini tidak melalui proses pembakaran serta tidak menghasilkan asap dan abu, sehingga memiliki profil risiko dan karakteristik yang berbeda dari rokok.

Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto menjelaskan, selain tidak menghasilkan asap, produk HPTL juga tidak meninggalkan bau yang melekat pada penggunanya. Sebab, produk HPTL menghasilkan uap yang cepat hilang di udara.

"Ketika menggunakan produk HPTL, tidak ada lagi bau yang tidak sedap yang menempel pada tubuh. Produk ini berbeda dengan rokok," ujad Aryo kepada wartawan yang ditulis Senin (21/6/2021).

Baca Juga: PDIP: Revisi PP 109 Memperparah Angka Pengangguran

Seperti diketahui, pasca konsumsi rokok seringkali meninggalkan bau yang melekat, baik pada tubuh pengguna, benda, atau orang yang berada di sekitar perokok.

"Kalau setelah merokok, biasanya baju dan rambutnya jadi bau. Orang-orang di sekitar perokok juga terganggu sama baunya. Nah, kalau pakai produk HPTL, harapannya orang-orang di sekitar pengguna tidak terganggu dengan baunya," jelasnya

Aryo juga berharap pemerintah memberikan dukungan penuh bagi produk HPTL. Salah satu bentuk dukungan tersebut berupa regulasi khusus bagi produk HPTL yang terpisah dan berbeda dari regulasi rokok.

Pasalnya, sampai saat ini, regulasi mengenai produk HPTL masih disatukan dengan regulasi rokok.

"Produk HPTL dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah rokok di Indonesia. Jadi, regulasi produk HPTL harus dipisahkan dan tentunya diatur berbeda dengan rokok. Kami harap pemerintah bisa melihat potensi manfaat ini," tuturnya.

Baca Juga: Bakal Jadi Beban Petani Jadi Alasan Kementan Tolak Usulan Revisi PP 109

Selain itu, regulasi produk HPTL juga diharapkan dapat mendorong perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau yang memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok.

"Masih banyak perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti merokok. Dari beberapa kasus, mereka yang merupakan perokok berat sudah mencari banyak solusi untuk berhenti merokok, namun tetap sulit untuk berhenti. Produk HPTL dapat menjadi salah satu pilihan untuk beralih dan setiap individu berhak memilih produk yang lebih baik," pungkas Aryo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI