Disabilitas Fisik Tak Jadi Penghalang, Ini Kisah Gading dan Motor Roda Tiganya

Sabtu, 19 Juni 2021 | 13:47 WIB
Disabilitas Fisik Tak Jadi Penghalang, Ini Kisah Gading dan Motor Roda Tiganya
Gading dan boks motor listrik roda tiganya. (Dok: Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gading Ogi Saputra, pemuda remaja berusia 17 tahun, penyandang disabilitas fisik, baru mulai berangkat menjajakan dagangannya. Saat itu hujan rintik-rintik.

Gading mengalami kondisi disabilitas fisik sejak lahir, yang membuat perlambatan perkembangan fisik, sehingga kedua kakinya tidak berfungsi normal. Ia bisa berjalan merangkak, dibantu dengan kedua tangannya.

Sudah dua tahun terakhir, ia bekerja jualan kopi keliling. Sebelum berangkat bekerja, ibunya, Susiati, membantu merapikan minuman, rokok, dan barang dagangan lainnya di boks motor listrik roda tiga milik Gading.

Gading dan boks motor listrik roda tiganya. (Dok: Kemensos)
Gading dan boks motor listrik roda tiganya. (Dok: Kemensos)

Motor listrik roda tiga yang dipakai Gading adalah bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), yang diserahkan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, pada 15 Mei 2021, di kediamannya.

Baca Juga: Pejabat Kemensos: Ihsan Yunus Dekat dengan Juliari, Sering ke Ruangan Pak Menteri

Setiap hari, Gading menjajakan dagangannya pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB. Berada di tempat umum, tak jadi halangan sehingga luput dari ibadah.

Gading biasanya menyempatkan salat Magrib di Masjid Agung terlebih dahulu, yang lokasinya di samping Alun-Alun Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Malam hari menjadi waktu yang dipilih untuk berjualan karena banyak orang yang berkumpul di Alun-Alun.

Tak lama setelah selesai merapikan barang dagangannya, gawai Gading berdering. Sebuah pesan suara masuk di Aplikasi Whatsapp berbunyi “COD kopi...", ketika ia putar.

Ternyata pesan dikirim oleh pelanggan Gading di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, salah satu tempat ia biasa jualan. Gading pun bergegas memakai helm, menuju kantor Kejaksaan.

Di sana sudah menunggu beberapa pegawai. Salah satunya,Beny Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Komisi VI DPR Dukung Program Asistensi Rehabilitasi Sosial Kemensos

Menurut Beny, Gading sangat membantu karena kantin di kantor tutup.

“Karena Covid-19, kantin kantor tutup. Jadi kita tinggal panggil Gading kalau butuh minuman dan rokok," kata Beny.

Dengan motor listrik roda tiga, Gading mengaku omzet dagangannya naik. Ketika menggunakan sepeda, omzet yang ia peroleh Rp500 ribu per hari. Sementara kini memakai motor listrik roda tiga, Gading bisa memperoleh omzet sebesar Rp900 ribu per hari.

Kenaikan tersebut lantaran jumlah dan variasi barang dagangan Gading bertambah berkat boks motor yang bisa menampung lebih banyak muatan. Selain itu, tentu memperluas jangkauan serta menghemat waktu dan energi. Dari keuntungan yang didapat, Gading menyisihkan Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per hari untuk ditabung di salah satu bank swasta di wilayahnya.

Perubahan usaha dagang Gading pun diamini oleh Pendamping Penyandang Disabilitas Kabupaten Pekalongan, Purwoji. Ia mengaku, Gading semakin percaya diri dan bersemangat untuk berjualan sejak memperoleh motor listrik roda tiga. Apalagi setelah bertemu dengan Mensos. Gading makin dikenal khalayak.

“Di sini kan, kompleks perkantoran Dinas ya. Hampir semua satpam kenal dengan Gading dan selalu membeli barang dagangan Gading”, ujar Purwoji.

Harapan Mensos nampaknya mulai terwujud. Dengan motor listrik roda tiga, kini Gading bisa beraktivitas lebih mudah, semakin produktif, mandiri, dan tidak bergantung kepada orang lain. Jika Gading bisa, maka kesempatan yang sama juga terbuka lebar bagi Gading-Gading lainnya di luar sana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI