Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Muhammad Hudori mengatakan, kementeriannya mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 untuk pemulihan ekonomi nasional.
"Ini sudah akan berakhir kuartal kedua, saya mohon teman-teman di provinsi, kabupaten/kota agar mempercepat penyerapan APBD Tahun Anggaran 2021," pintanya dalam rapat koordinasi Analisa & Evaluasi Percepatan Penyerapan APBD TA 2021 secara virtual dengan seluruh pemerintah daerah, Jumat (18/6/2021).
Hudori mengatakan, pertumbuhan ekonomi dapat dicapai jika ada sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah memaksimalkan penggunaan APBD. Ia mengimbau untuk melakukan percepatan APBD, khususnya pada kuartal II tahun 2021.
Sementara itu, berdasarkan data yang disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Mochamad Ardian, per tanggal 15 Juni 2021, realisasi anggaran pendapatan daerah provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia mencapai Rp364,99 triliun, dengan persentase 31,62 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD.
Pendapatan daerah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp75,40 triliun dibandingkan capaian pada periode yang sama pada tahun 2020. Realisasi belanja daerah provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia mencapai Rp310,84 triliun atau sebesar 25,51 persen dari target yang telah ditetapkan.
Belanja daerah juga mengalami penurunan realisasi dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, sebesar Rp 48,88 triliun. Sementara itu, per 31 Mei 2021, simpanan uang kas pemda provinsi dan kabupaten/kota pada bank umum mengalami peningkatan sebesar Rp6,02 triliun, atau sebesar 3,61 persen dibandingkan dengan simpanan pada periode yang sama pada 2020.
Berdasarkan data tersebut, terdapat indikasi bahwa daerah belum memaksimalkan penggunaan APBD sesuai dengan kebutuhan daerah.
"Belanja di APBD secara agregat sudah mengalami kenaikan pada 15 Juni, yaitu pada angka 25,51persen," ujar Ardian.
Padahal Ardian menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong realisasi belanja pada semester pertama minimal mencapai 35 persen dari target yang telah ditetapkan. Hal ini memerlukan dukungan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala BPKAD, dan OPD terkait lainnya untuk sama-sama bisa meningkatkan kinerja pemda, sehingga berdampak pada percepatan realisasi belanja.
Baca Juga: Kemendagri Kategorikan Kaltim dalam Lima Provinsi yang Miskin Inovasi Tahun 2020
Belanja daerah merupakan salah satu formula dalam menghitung pertumbuhan ekonomi selain investasi, ekspor impor, dan belanja rumah tangga. Kolaborasi APBN dan APBD diharapkan akan mendorong capaian pertumbuhan ekonomi di kuartal dua, sebesar 7 persen.