Suara.com - Rumah susun (rusun) dan rumah khusus (rusus) senilai Rp65,83 miliar diserahterimakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Aset tersebut nantinya dapat dimanfaatkan para pegawai Kemenkumham yang bertugas di sejumlah kantor imigrasi di Batam dan Atambua, serta Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Tengah, Bali dan Sumatera Utara.
“Sinergi antar kementerian dalam penyediaan rumah bagi para pegawai, sangat diperlukan. Hari ini, kami serahterimakan rusun dan rusus untuk kepada Kemenkumham untuk dikelola dengan baik,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, saat Serah Terima Aset BMN Bidang Perumahan di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (18/6/2021).
Serah terima aset ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah terima Alih Status Penggunaan BMN antara Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah dengan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan dengan aplikasi zoom dan mengacu pada protokol kesehatan yang berlaku.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dan Kepala Biro Pengelolaan BMN Kemenkumham, Iwan Santoso, Sekretaris Ditjen Perumahan M. Hidayat, Direktur Kepatuhan Intern Ditjen Perumahan M Yusuf Hariagung, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga, Kepala Bagian Keuangan, Pengelolaan BMN, Bina Penataan Bangunan dan Barang Persediaan Bencana Direktorat Jenderal Perumahan, Sumadiyono, dan Kepala Biro BMN Kementerian PUPR Tri Agustiningsih serta Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa I, Bisma Staniarto.
Baca Juga: PUPR: Rumah Layak Huni di Labuan Bajo Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Zainal Fatah mengatakan, hingga saat ini, kebutuhan rumah bagi para pegawai di Kementerian masih cukup tinggi. Ia berharap, BMN yang diserahterimakan ini dapat memberikan manfaat dan menambah semangat kerja dari para pegawai yang bertugas di lapangan.
“Semoga BMN Rusun dan Rusus ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Kemenkumham, untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Berdasarkan data, aset BMN yang diserahterimakan dibangun oleh Satuan Kerja Pengembangan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR sejak tahun 2018. Adapun aset yang diserahterimakan berupa rusun dan rusus yang dibangun disejumlah daerah di Indonesia.
Rusun yang dihibahkan sebanyak tiga tower, yakni satu tower di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kepulauan Riau, dengan jumlah hunian 42 kamar tipe 36. Selanjutnya dua tower di Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, yang memiliki 42 kamar tipe 36 dan 50 kamar tipe 24.
Selain itu, juga diserahterimakan aset rusus sebanyak 28 unit di Kelas I Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, 7 unit rusus di Kantor Imigrasi II TPI Atambua, NTT, 10 unit rusus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Bali dan 10 unit rusus di Lasa Kelas I Medan, Tanjung Gusta Sumatera Utara.
Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Instansi Pusat: BNN, Kemen PUPR dan Kemenlu
Selain rusun dan rusus, aset BMN lain yang diserahterimakan pada acara tersebut berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) rusus, yakni jalan khusus kompleks seluas 226 meter persegi, yang dibangun Ditjen Perumahan Kementerian PUPR pada tahun 2018. Penyerahan aset dari Kementerian PUPR ke Kemenkumham selanjutnya berupa meubelair rusus sebanyak 308 unit yang diadakan pada tahun 2018.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H. mengatakan, dirinya mewakili Kemenkumham mengucapkan terimakasih atas bantuan perumahan berupa rusun dan rusus dari Kementerian PUPR. Menurutnya, para pegawai yang bertugas membutuhkan hunian yang layak sehingga adanya fasilitas ini lengkap dengan meubelair dan prasarana, sarana serta utilitas (PSU) membuat mereka lebih nyaman dalam bekerja.
"Kami akan segera mencatat aset yang diserahterimakan ke dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Kami juga berharap, para pegawai yang tinggal di Rusun dan Rusus ini dapat merawat dan memelihara aset yang ada, seperti milik sendiri sehingga terjaga dengan baik,” katanya.