Suara.com - Pemerintah memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 untuk mempercepat reformasi struktural yang telah direncanakan sebelumnya.
Reformasi ini ditujukan untuk menghilangkan hambatan investasi dan perdagangan, mendorong investasi langsung yang berorientasi ekspor, meningkatkan integrasi perekonomian Indonesia ke dalam ekonomi global, mendorong pertumbuhan sektor manufaktur dan non-komoditas, dan meningkatkan daya saing.
Kepala Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, reformasi ini akan mendukung transformasi ekonomi dari ekonomi berbasis komoditas menuju yang berbasis pada nilai tambah yang lebih tinggi dan dapat mendorong pemulihan ekonomi pasca- pandemi.
“Pertumbuhan investasi tahun 2021 harus dipastikan positif agar bisa mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mengungkit pertumbuhan ekonomi tahun depan,” kata Febrio dalam keterangan persnya, Jumat (18/6/2021).
Baca Juga: Pembangunan Jateng Valley, Ganjar: Ini Survival di Tengah Pandemi
Menurutnya, pertumbuhan investasi di kuartal I/2021 tercatat sebesar Rp 219,7 triliun atau tumbuh 2,3 persen secara kuartalan (qtq) dan 4,3 persen secara tahunan (yoy).
Komitmen pemerintah untuk mengakselerasi reformasi struktural ini disambut secara positif oleh lembaga pemeringkat, mitra pembangunan, dan berbagai lembaga keuangan internasional.
Berdasarkan penilaian atas ketahanan ekonomi Indonesia dan proses pemulihan yang berkelanjutan, Bank Dunia mendukung pendanaan sebesar 800 juta dolar AS untuk reformasi kebijakan investasi dan perdagangan Indonesia serta membantu mempercepat pemulihan dan transformasi ekonomi.
Pendanaan ini akan dioperasikan melalui dua pilar. Pilar pertama bertujuan untuk mempercepat investasi dengan membuka lebih banyak sektor untuk investasi swasta, khususnya investasi langsung, dan mendorong investasi swasta dalam energi terbarukan.
Pilar kedua, mendukung reformasi kebijakan perdagangan untuk meningkatkan daya saing dan pemulihan ekonomi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses dan keterjangkauan komoditas pangan pokok dan bahan baku serta untuk memfasilitasi akses ke input manufaktur.
Baca Juga: Luhut Soroti Kasus Covid-19 Meroket: Salah Kita Sendiri Dilarang Tapi Tetap Mudik
Program ini juga merupakan salah satu perwujudan dari Kemitraan Indonesia dan Bank Dunia sebagaimana tertuang di dalam Kerangka Kerja Kemitraan Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia Tahun 2021-2025.
Kerangka Kerja Kemitraan ini mengidentifikasi penguatan daya saing dan ketahanan ekonomi sebagai jalur utama untuk menghilangkan kemiskinan dan meningkatkan kemakmuran.