Raihan Kontrak Baru PTPP Hingga Akhir Mei Capai Rp 6,7 Triliun

Jum'at, 18 Juni 2021 | 12:53 WIB
Raihan Kontrak Baru PTPP Hingga Akhir Mei Capai Rp 6,7 Triliun
Ilustrasi uang, pembukuan keuangan. (Pixabay/stevepb)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT PP (Persero) Tbk meraih kontrak baru sampai dengan akhir Mei 2021 sebesar Rp 6,7 triliun. Perolehan kontrak baru tersebut terdiri dari Induk Perusahaan sebesar 60,85 persen atau Rp 4,08 triliun dan Anak Perusahaan sebesar 39,15 persen atau Rp 2,62 triliun.

Adapun perolehan kontrak baru yang berhasil diraih oleh PTPP sampai dengan akhir Mei antara lain, pembangunan proyek Junction Dawuan Tol Cisumdawu sebesar Rp 825 miliar, Pegadaian Tower Rp 594 miliar, Jalan KIT Batang Paket 1,4 Rp 350 miliar.

Selanjutnya, Infrastruktur Kawasan Mandalika Rp 342 miliar, RSUD Banten Rp 241 miliar, Taman Ismail Marzuki Rp 190 miliar.

Kemudian, Jembatan Bogeg & Fly Over KA Bogeg Banten Rp 180 miliar, Rehab Jaringan Irigasi Rawa Kuala Kapuas Rp 178 miliar, LIPI Bandung Rp 172 miliar, RSIA Grha Waron Surabaya Rp 164 miliar, VO SGAR Mempawah (Inner Route) Rp 164 miliar.

Baca Juga: PTPP Terbitkan Surat Utang Rp 4 Triliun untuk Modal Kerja

"PTPP masih terus mengejar perolahan kontrak baru di tahun ini untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Di bulan Mei 2021, PTPP telah dipercaya untuk mengerjakan proyek pembangunan Junction Dawuan Tol Cisumdawu, Jalan KIT Batang Paket 1.4, Daerah Irigasi Wawotobi, RSUD Krian, dan RSUD Batang I," kata Corporate Secretary Perseroan Yuyus Juarsa dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).

Sementara itu, perolehan kontrak baru sampai dengan Mei 2021 Rp 6,7 triliun berdasarkan kepemilikan (owner) adalah sebagai berikut, Pemerintah (Government) sebesar Rp 1,90 triliun atau setara 28,34 persen.

Lalu, BUMN (SOE) sebesar Rp 1 triliun atau setara 15,32 persen, dan Swasta (Private) sebesar Rp 3,78 triliun atau setara 56,34 persen.

Sedangkan perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan menjadi sebagai berikut, Jalan & Jembatan sebesar 53,74 persen, Gedung sebesar 32,78 persen, Industri sebesar 5,26 persen, Irigasi sebesar 4,99 persen, Airport sebesar 1,36 persen, Minyak & Gas sebesar 1,17 persen, dan Power Plant sebesar 0,70 persen.

"PTPP juga mulai memasuki area pertambangan melalui anak usahanya, yaitu PT PP Presisi Tbk. Dimana hal tersebut merupakan salah satu bentuk pengembangan new market perusahaan," kata Yuyus.

Baca Juga: Hingga Mei 2021, PTPP Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp 5,8 Triliun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI