Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan penundaan pembayaran kupon global sukuk dari periode masa tenggang selama 14 hari yang berakhir pada tanggal 17 Juni 2021.
Penundaan pembayaran kupon global sukuk tersebut memperhatikan kondisi Perseroan yang terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19.
Adapun pengumuman tersebut disampaikan Perseroan melalui Singapore Exchange Announcement serta Sistem Pelaporan Elektronik PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, keputusan Garuda Indonesia untuk melakukan penundaan pembayaran kupon global sukuk ini merupakan langkah berat yang tidak terhindarkan.
Baca Juga: Eks Dirut Garuda Indonesia Divonis 1 Tahun Penjara
Langkah ini, harus ditempuh Perseroan ditengah fokus perbaikan kinerja usaha serta tantangan industri penerbangan imbas pandemi yang saat ini masih terus berlangsung.
"Oleh karenanya, kami turut menyampaikan apresiasi atas dukungan yang senantiasa diberikan para pemegang sukuk atas upaya yang tengah dioptimalkan Perseroan terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia dimasa yang penuh tantangan ini," ujar Irfan dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).
Lebih lanjut Perseroan juga telah menunjuk Guggenheim Securities, LLC sebagai financial advisor yang akan mendukung langkah pemulihan kinerja usaha Perseroan, khususnya melalui berbagai evaluasi strategi yang akan ditempuh dalam penyehatan kinerja fundamental Perseroan bersama-sama dengan mitra strategis lainnya seperti PT Mandiri Sekuritas, Cleary Gottlieb Steen & Hamilton LLP dan Assegaf Hamzah & Partners.
Penunjukan financial advisor ini juga merupakan wujud keseriusan perseroan dalam memastikan langkah berkesinambungan Garuda Indonesia.
Ditengah ketidakpastian iklim bisnis industri penerbangan, Irfan percaya kapabilitas Perseroan dalam meningkatkan resiliensi bisnis yang didukung oleh kolaborasi bersama mitra strategis menjadi aspek esensial dalam menunjang komitmen Garuda Indonesia untuk terus berkiprah sebagai national flag carrier Indonesia.
Baca Juga: Skandal Brompton, Eks Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara Divonis 1 Tahun Penjara
"Salah satunya dengan menjadi entitas bisnis yang berdaya saing, adaptif dan sehat serta mampu menjawab tantangan bisnis yang ada kedepannya," tutup Irfan.