Simplifikasi Struktur Tarif Cukai Jadi Solusi Pengendalian Konsumsi Rokok

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 17 Juni 2021 | 18:40 WIB
Simplifikasi Struktur Tarif Cukai Jadi Solusi Pengendalian Konsumsi Rokok
Guna mencegah penyebaran virus corona, pemerintah Bekasi akan meniadakan ruang rokok bersama.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) merilis riset yang membuktikan pengendalian tembakau di Indonesia masih belum maksimal. Hal ini terbukti dari korelasi jumlah perokok dan beban biaya kesehatan yang ditimbulkan dari tidak efektifnya pengendalian tembakau di Indonesia.

Diah Saminarsih, Senior Advisor Gender and Youth for the Director-General di WHO sekaligus Founder CISDI mengatakan bahwa ada konsekuensi di level nasional ketika pengendalian tembakau tidak berjalan secara maksimal.

“Karena itu, kita harus fokus untuk memprioritaskan simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau. Selain itu pelayanan kesehatan primer dan mekanisme jaminan kesehatan nasional juga menjadi prioritas,” ujarnya dalam Malam Peluncuran Studi Beban Biaya Kesehatan Akibat Rokok secara virtual di CISDI TV.

Turut hadir dalam diskusi tersebut adalah Direktur Tobbaconomics sekaligus Peneliti dari University of Illinois di Chicago Profesor Frank J. Chaloupka. Ia mengatakan, secara global beban kesehatan akibat penggunaan rokok memang cukup tinggi.

Baca Juga: Soal Revisi PP 109 Tahun 2012: Ada Sejumlah Aliran Dana Asing Untuk Mendesak Revisi

Ia juga menyoroti tentang sistem struktur tarif cukai hasil tembakau sebagai salah satu penyebab tidak efektifnya pengendalian tembakau. “Indonesia merupakan salah satu negara dengan sistem tarif cukai tembakau yang paling rumit dan kompleks di dunia, ini yang membuat kebijakan cukainya tidak pernah efektif dalam mengurangi tingkat konsumsi rokok,” katanya.

Itulah sebabnya, Chaloupka menyarankan agar Indonesia dapat mengadopsi sistem tarif cukai hasil tembakau yang komprehensif. “Lakukan simplifikasi pada sistem tarif cukai hasil tembakau, dan satukan strukturnya,” katanya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Teguh Dartanto dalam kesempatan yang sama mengatakan kurang terkendalinya konsumsi tembakau saat ini merupakan dampak dari konsumsi rokok dari tahun-tahun yang lalu.

“Impact rokok kan biasanya dua dekade setelahnya, kalau sekarang sudah tinggi, next juga pasti lebih tinggi. Intervensi apa yang bisa dilakukan? yang perlu kita lakukan pengendalian tembakau, mencoba membangun awareness bagi teman teman khususnya Kemenkeu agar lebih percaya diri mengambil kebijakan rokok,,” ujarnya.

Ekonom UI ini juga mengatakan harus ada strategi jangka panjang maupun jangka pendek untuk membangun kesadaran mengenai pengendalian tembakau. “Pengendalian tembakau itu bukan mitos, secara berkelanjutan bisa lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga: Catat Nih! Jual Rokok di Bogor Sama Anak Di Bawah Umur Bakal Dapat Sanksi

Teguh merekomendasikan agar kebijakan cukai hasil tembakau akan meningkatkan penerimaan cukai dan alokasi dananya diperbesar untuk sistem jaminan kesehatan nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI