Suara.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUSPT) tahun buku 2020 PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp 22 per lembar saham, dengan total pembayaran sebesar Rp 57,93 miliar.
Direktur TPMA Rudy Sutiono menyampaikan, total pembayaran dividen itu berasal dari laba bersih tahun buku 2020 sebesar Rp 29 miliar, atau seluruh laba bersih tahun buku 2020 dan ditambah laba ditahan yang belum ditentukan penggunaanya sebesar Rp 32 miliar.
“Jadi total pembayaran dividen sebesar Rp 57,93 miliar yang akan dibayarkan paling lambat sebulan sesudah persetujuan RUPST,” kata dia dalam paparan publik, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Dengan demikian, rasio pembayaran dividen emiten pelayaran batu bara dan hasil mineral tersebut, mencapai 196,5 persen dari total laba bersih tahun buku 2020.
Baca Juga: Setor Rp11,7 Triliun, BRI Jadi Penyumbang Dividen Terbesar pada 2020
Dalam kesempatan ini, dia juga menyampaikan, bahwa perseroan memasang target pertumbuhan kinerja sebesar 30 persen dibanding tahun 2020.
Pasalnya, kinerja tahun 2020 mengalami penurunan kinerja dibanding 2019.
“Kita tahu, pada kuartal II dan III 2020 semua terdampak pandemi covid-19 sehingga rasio penggunaan kapal kami hanya mencapai 60 persen. Tapi pada kuartal IV 2020 mulai pulih,” kata dia.
Untuk itu, lanjut dia, perseroan merencanakan akan membeli 3-4 kapal dengan ukuran 300 GT dengan nilai total anggaran pembelian Rp 120 miliar hingga Rp 150 miliar.
“Tapi hingga saat ini masih belum ada yang baru, karena kalau beli baru butuh dana Rp 42 miliar, tidak ekonomis. Jika kapal bekas, lagi langka karena kebutuhan angkut batu bara dan nikel sedang pada puncaknya,” kata dia.
Baca Juga: Meski Pandemi, BRI Konsisten Jadi Penyumbang Dividen Terbesar pada 2020