Ribuan Karyawan MPMRent Terima Vaksinasi Covid-19

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 17 Juni 2021 | 14:39 WIB
Ribuan Karyawan MPMRent Terima Vaksinasi Covid-19
PT Mitra Pinasthika Mustika Rent (MPMRent) telah melaksanakan pemberian vaksinasi tahap pertama bagi seluruh karyawannya.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Mitra Pinasthika Mustika Rent (MPMRent) telah melaksanakan pemberian vaksinasi tahap pertama bagi seluruh karyawannya melalui Program Vaksinasi Pekerja Sektor Transportasi, yang diadakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama dengan Dishub dan Dinkes Tangerang Selatan. K.H. Ma’ruf Amin turut hadir dan memantau program vaksinasi yang berlangsung.

Sebagai salah satu perusahaan jasa otomotif, MPMRent menyediakan bisnis penyewaan mobil, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang, khususnya untuk pelanggan korporat (B2B).

MPMRent sangat menyambut baik dan mendukung terlaksananya program vaksinasi dari pemerintah yang diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19 dan memberikan perlindungan serta kenyamanan bagi para pekerja dalam melakukan aktivitasnya, serta dapat tercipta herd immunity di tengah masyarakat.

“Selain mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, pemberian vaksin bagi seluruh karyawan MPMRent adalah wujud kepedulian dan komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan terbaik bagi setiap individu di perusahaan, khususnya karyawan yang berhadapan langsung dengan pelanggan, seperti driver, customer service, dan sales,” kata CEO MPMRent Ivan Hindarko dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Vaksinasi Dapat Menyebabkan Varian Baru Covid-19?

Sebanyak 1.317 orang karyawan MPMRent yang terdiri dari karyawan kantor pusat, anak usaha, pengemudi, dan staf operasional mengikuti vaksinasi tahap pertama yang dalam pelaksanaannya dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan arahan yang protokol yang berlaku di area vaksinasi.

Untuk vaksinasi tahap kedua akan diberikan dengan jarak waktu 14 hari ke depan.

Setelah menerima vaksin, seluruh karyawan masih tetap diwajibkan mematuhi dan menjalankan rangkaian protokol kesehatan, seperti tetap menjaga jarak, menggunakan masker, dan rutin mencuci tangan.

MPMRent juga masih menerapkan peraturan Pemerintah yang membatasi aktivitas kantor.

“Penerapan rangkaian protokol kesehatan masih akan tetap kami patuhi dan jalankan sampai adanya arahan lebih lanjut dari pemerintah. Tentunya kami berharap agar seluruh program vaksinasi pemerintah dapat terlaksana dengan lancar sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat teratasi, dan masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan tenang seperti sedia kala,” tutup Ivan.

Baca Juga: Wali Kota Persilakan Warga Non-KTP Batam Untuk Ikut Vaksinasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI