Suara.com - Ketimpangan berbasis gender antara lelaki dan perempuan semakin melebar pada masa pandemi covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, selama wabah, kesetaraan gender sebagai bagian integral dari tujuan pembangunan berkelanjutan, masih belum merata.
Merujuk data indeks gender Sustainable Development Goals (SDG), 40 persen anak perempuan dan wanita dewasa akan tinggal di negara-negara yang bias gendernya tinggi pada tahun 2030.
Sementara itu, indeks ketimpangan gender Indonesia, secara konsisten menurun dalam kurun 2015-2019.
Baca Juga: Sri Mulyani Ingin Sistem Perpajakan Turut Mendukung Kesetaraan Gender
Tahun 2015, indeks ketimpangan gender nasional adalah 0,466. Indeks itu turun menjadi 0,421 hanya selang 4 tahun.
Kesenjangan berbasis gender itu terdapat di banyak sektor, yakni kesehatan, pendidikan, serta pengeluaran per kapita.
"Ketimpangan antara perempuan dan laki-laki juga semakin terlihat akibat covid-19. Seperti situasi global, perempuan terpapar resesi besar,” kata Sri Mulyani pada webinar Platform for Collaboration on Tax (PCT)Tax & SDGs Event Series: Tax and Gender Workshop, Rabu (16/6/2021).
Dia mengatakan, kebijakan yang peka gender dan mendukung partisipasi angkatan kerja perempuan telah menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah Indonesia.
Ini tergambar dari sejumlah perundang-undangan dan juga penyelarasan agenda pembangunan nasional dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: Ruhut Sitompul Sebut Rocky Gerung Mau Adu Domba Keluarga Besar Megawati dengan Jokowi
Kementerian Keuangan juga telah mengembangkan alat analisis untuk perencanaan penganggaran, serta pengawasan dan evaluasi dalam pelaksanaan program pengarusutamaan gender.
“Kami juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaannya melalui pengarusutamaan gender dan penganggaran yang responsif gender. Indonesia juga membuat peningkatan yang cukup signifikan dan membawa lebih banyak perempuan ke dunia kerja, yang sejauh ini merupakan kontribusi terbesar pada isu kesetaraan gender," ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan, sekitar 39 persen dari jumlah angkatan kerja perempuan meningkat dari 2014 ke 2019 dan sedikit di atas rata-rata global yaitu 38 persen.
"Indonesia juga membuat kemajuan pesat dalam mengurangi jumlah kematian ibu akibat melahirkan,” paparnya.
Dari sisi perpajakan, beberapa kebijakan perpajakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia juga telah mendukung perempuan. Data dari Badan Pusat Statistik menyebutkan 64 persen UMKM dikelola oleh perempuan.
Dalam undang-undang perpajakan juga telah diatur wanita yang sudah menikah dapat memilih untuk mendapatkan nomor identifikasi pajak atas nama mereka sendiri, sehingga mereka dapat mengajukan perpajakan, baik bersama-sama atau sendiri-sendiri.
“Kami juga memiliki contoh kebijakan responsif gender yang saya terapkan di Kementerian Keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional, serta pemberdayaan perempuan di tingkat korporasi yang sangat mikro."