Petinggi Jasindo Dipanggil KPK Terkait Komisi Kegiatan Fiktif

Iwan Supriyatna | Welly Hidayat
Petinggi Jasindo Dipanggil KPK Terkait Komisi Kegiatan Fiktif
Ilustrasi Gedung KPK.

KPK) memanggil Kepala Divisi Pendanaan dan Investasi Andi Marwan Agustiono di Gedung Merah Putih KPK.

Suara.com - Kepala Divisi Pendanaan dan Investasi Jasindo Andi Marwan Agustiono dipanggil Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung Merah Putih.

Andi Marwan Agustiono akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo (Persero) dalam penutupan (closing) asuransi oil dan gas pada BP MIGAS-KKKS Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012-2014.

Andi Marwan Agustiono diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Direktur Keuangan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) tahun 2011-2016 Solihah (SLH) dan pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain (KEFC).

"Kami periksa Marwan dalam kapasitas saksi untuk tersangka SHL (Solihah) dan KEFC (Kiagus Emil Fahmy Cornain)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga: CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap saksi Marwan dalam kasus ini.

Kasus ini, merupakan pengembangan hasil sidang dengan tersangka Budi Tjahjono selaku Direktur Utama PT Asuransi Jasindo periode tahun 2011-2016. Saat ini status tersangka Budi sudah berkekuatan hukum tetap.

Dalam kontruksi kasus ini, Budi menginginkan Jasindo menjadi leader konsorsium (sebelumnya berstatus sebagai co-leader) dalam penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS Tahun 2009-2012.

Apalagi, kata Karyoto Budidibantu oleh Kiagus Emil Fahmy Cornain melakukan lobi dengan beberapa pejabat di BP Migas.

Selanjutnya, kata Karyoto, Kiagus bersama Budi memberikan sejumlah uang dengan memanipulasi cara mendapatkan pengadaannya seolah-olah menggunakan jasa agen asuransi yang bernama Iman Tauhid Khan (ITK).

Baca Juga: Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim

Dimana, merupakan anak buah Kiagus sehingga terjadi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasindo kepada Iman sejumlah Rp7,3 miliar