APTRI : Permenperin Nomor 3 Tingkatkan Kontrol dan Pengawasan Gula

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 16 Juni 2021 | 12:24 WIB
APTRI : Permenperin Nomor 3 Tingkatkan Kontrol dan Pengawasan Gula
Ilustrasi gula pasir. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait adanya isu bahwa harga gula rafinasi di Jawa Timur akan lebih mahal jika mengambil dari Jawa Barat, Edy menegaskan, itu tidak benar.

Karena subsidi silang ongkos angkut bisa dilakukan oleh pabrik itu sendiri yang ditugasi berdasarkan wilayah tanggungjawab penyaluran.

Lebih lanjut, dia berharap kepada DPRD dan Pemrov Jawa Timur, untuk mengevaluasi perizinan 2 pabrik gula baru di Jawa Timur. Bahkan, jika perlu izinnya dicabut.

Sebab, sampai saat ini 2 pabrik itu tidak menanam tebu untuk kebutuhan pabriknya. Malah mengambil tebu dari para petani yang sudah bermitra dengan pabrik-pabrik gula yang sudah ada.

Edy menambahkan, 2 pabrik gula baru itu mengklaim ke mitra akan membeli tebu dengan harga mahal, tapi tidak sesuai fakta dilapangan.

“Kami tidak ingin sesuatu yang baik dan benar dalam memperjuangkan nasib negara agraris ditepis oleh kepentingan-kepentingan beberapa pihak atau segelintir orang dengan memanfaatkan jalur politik,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI