Suara.com - PT Pertamina (Persero) mencatatkan laba bersih konsolidasian (Audited) sebesar 1,05 miliar dolar AS atau sekitar Rp 15,3 triliun pada tahun 2020. (Asumsi nilai tukar Rupiah selama tahun 2020 Rp 14.572). Laba tersebut anjlok 60 persen dari Rp 35,8 triliun pada 2019.
Sedangkan, dari sisi EBITDA sebesar 7,6 Miliar dolar AS dengan EBITDA Margin 18,3 persen.
Pjs Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman menjelaskan sejak pandemi Covid-19 melanda dunia, Pertamina melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja, sesuai dengan arahan Menteri BUMN, yaitu melakukan transformasi, optimasi, efisiensi, dan akuntabilitas secara konsisten di seluruh lini perusahaan sehingga pendapatan konsolidasian di akhir 2020 dapat mencapai 41,47 Miliar dolar AS
Pada tanggal 25 Mei 2021 lalu, menurutnya, Pertamina telah menerima Laporan Auditor Independen 2020 yang disampaikan Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
Baca Juga: Babak Belur karena Pandemi, Pertamina Tetap Sumbang Dividen ke Negara Rp 8,5 Triliun
Dan sebagai Badan Usaha Milik Negara, laporan ini juga telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia.
Fajriyah menuturkan, kinerja keuangan positif yang ditorehkan Pertamina pada tahun 2020 akan menjadi acuan bagi seluruh jajaran manajemen perusahaan, baik di holding maupun sub holding dalam menetapkan dan menjalankan program kerja di tahun 2021.
"Pandemi Covid 19 belum usai, kinerja keuangan dan operasional 2020 menjadi positive driver untuk mewujudkan aspirasi pemegang saham menjadi perusahaan energi global di masa depan dengan nilai perusahaan mencapai 100 Miliar dolar AS," ujar Fajriyah dalam keteranganya, Selasa (15/6/2021).