Pembentukan P3SRS di Apartemen Kalibata City mendatang, lanjut Sandi, juga sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mendorong apartemen atau rumah susun di Jakarta yang belum memiliki P3SRS, untuk segera membentuk kepengurusan.
"Kami telah bersepakat untuk bersatu membentuk P3SRS demi mewujudkan hunian yang aman juga nyaman," kata Sandi.
Seperti diketahui, Apartemen Kalibata City belum memiliki P3SRS secara resmi sehingga tahun ini warga Kalibata City tengah bersiap menyelenggarakan Rapat Umum Anggota Tahunan (RUAT) guna membentuk P3SRS.
Tim yang bertugas mengadakan RUAT ini akan melakukan sosialisasi Pergub dan dilanjutkan dengan proses verifikasi untuk mendapatkan daftar pemilih tetap (DPT).
Setelah itu akan dibentuk Panitia Musyarawah (Panmus) untuk menentukan jalannya RUAT dan proses pemilihan perangkat pengurus yang terdiri dari Ketua, Bendara, dan Sekretaris P3SRS.