Suara.com - PT Pertamina (Persero) tetap memberikan kontribusi kepada negara pada tahun buku 2020 sebesar Rp 126,7 triliun, meski dunia bisnis sedang krisis karena pandemi covid-19.
Jumlah tersebut meliputi setoran pajak sebesar Rp 92,7 triliun, dividen Rp 8,5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 25,5 triliun.
Penjabat Sementara Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, tahun 2020 telah berlalu dengan hantaman pandemi covid-19.
Namun, Pertamina masih mampu mencatatkan kinerja positif sehingga bisa terus berkontribusi kepada Negara baik melalui pajak, dividen maupun PNBP dengan jumlah yang cukup besar.
Baca Juga: DPR Tak Setuju Penghapusan BBM Premium Pada 2022, Pemerintah Diminta Cari Solusi Lain
"Jumlah tersebut merupakan kontribusi pembayaran pajak-pajak tahun 2020 dan dividen dari Pertamina Grup hasil laba tahun buku 2019 yang telah dibayarkan tahun 2020," ujar Fajriyah dam keterangannya, Senin (14/6/2021).
Menurut Fajriyah, dengan tantangan berat tahun 2020, kontribusi Pertamina terhadap Negara tetap tinggi, meskipun belum setinggi dalam keadaan normal pada tahun 2019.
Sepanjang tahun 2020, imbuh Fajriyah, Pertamina juga telah membayarkan dividen sebesar Rp 8,5 triliun atau 23,8 persen dari total laba bersih.
Jumlah ini naik dibanding dividen yang dibayarkan sepanjang tahun 2019 sebesar Rp 8 triliun atau 22,1 persen dari laba bersih perseroan.
“Pertamina akan terus memberikan kontribusi yang nyata kepada keuangan Negara dan akan terus berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," Fajriyah.
Baca Juga: Air Sumur Warga Kutawaru Menghitam, Diduga Tercemar Kilang Pertamina Cilacap Terbakar
"Kontribusi Pertamina akan terus meningkat sejalan dengan pemulihan ekonomi dan program vaksinasi nasional yang diharapkan bisa mengendalikan pandemi Covid-19."