OJK Rilis 7 Bank Digital, Ada BABP dan BANK

Senin, 14 Juni 2021 | 08:57 WIB
OJK Rilis 7 Bank Digital, Ada BABP dan BANK
MNC Bank.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kembali MotionBanking milik PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) telah resmi menjadi bank dengan layanan perbankan digital (digital banking).

Hal ini meluruskan pemberitaan blunder sebuah media bisnis dan ekonomi yang menyebutkan BABP dan BANK tidak ada dalam daftar bank digital OJK.

Pada webinar “Kolaborasi Bank Digital dan Fintech dalam Menopang Perekonomian Nasional”, OJK menegaskan pada menit 2:36:10 bahwa MNC Bank (BABP) telah meraih izin layanan perbankan digital dari OJK.

"MNC (MNC Bank/BABP) baru mendapat izin. MotionBanking menobatkan diri menjadi bank digital," kata Tony, Deputi Direktur Basel dan Perbankan Internasional OJK, dalam webinar yang digelar beberapa waktu lalu, ditulis Senin (14/6/2021).

Baca Juga: Dukung Mandat Erick Thohir, DPR Dorong Lahirnya Bank Digital Andalan Plat Merah

Seperti diketahui, BABP telah mendapatkan izin OJK untuk menjalankan layanan perbankan digital (digital banking) sejak Mei 2021.

Dengan konfirmasi dan penegasan OJK bahwa MotionBanking dari MNC Bank (BABP) dan Aladin milik PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) merupakan bank dengan layanan perbankan digital (digital banking), maka kini ada tujuh bank yang telah mengantongi izin OJK dan menobatkan diri sebagai bank digital, yaitu:

  1. MotionBanking dari MNC Bank (BABP)
  2. Bank Aladin (BANK)
  3. Jenius dari Bank BTPN
  4. Wokee dari Bank KB Bukopin
  5. Digibank milik Bank DBS
  6. TMRW dari Bank UOB
  7. Jago milik Bank Jago.

Dengan demikian, BABP jauh lebih dulu mendapat izin sebagai bank layanan digital dari OJK.

Adapun, 7 bank yang sedang mendaftar untuk mendapatkan izin sebagai bank digital di OJK, yaitu:

  1. Bank BCA Digital
  2. PT BRI Agroniaga Tbk
  3. PT Bank Neo Commerce Tbk
  4. PT Bank Capital Tbk
  5. PT Bank Harda Internasional Tbk
  6. PT Bank QNB Indonesia Tbk
  7. PT Bank KEB Hana

Seperti diketahui, dengan adanya izin digital onboarding dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nasabah MNC Bank (BABP) dapat membuka rekening simpanan di MNC Bank secara online (digital), tanpa perlu ke cabang.

Baca Juga: Lebih Dari 15 Anchor Investor Ingin Masuk, BABP Sibuk Pilih Investor Strategis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI