Marak Pungli di Pelabuhan, Begini Strategi JICT

Minggu, 13 Juni 2021 | 09:55 WIB
Marak Pungli di Pelabuhan, Begini Strategi JICT
Suasana bongkar muat di pelabuhan peti kemas Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (8/10). [Antara/OJT/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Jakarta International Container Terminal (JICT) buka suara terkait adanya praktik pungutan liar ( pungli) di kawasan kawasan pelabuhan Tanjung Priok, termasuk di terminal JICT.

Senior Manager Corporate Secretary JICT, Raditya Arrya mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan langkah pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membersihkan praktik punglo.

"Kami prihatin dengan adanya praktik pungutan liar yang terjadi, termasuk penangkapan terhadap oknum pekerja outsourcing di terminal JICT yang tidak bertanggung jawab, dan kami yakin bahwa ini hanya segelintir kelompok kecil oknum yang melakukan pungli di lingkungan JICT demi mendapatkan keuntungan pribadi semata," ujar Raditya dalam keterangannya yang ditulis Minggu (13/6/2021).

Raditya melanjutkan, JICT kecewa bahwa masih ada segelintir oknum pekerja yang tidak bertanggung jawab dari perusahaan outsourching yang ditunjuk oleh perseroan yang diduga terlibat pungli.

Baca Juga: Preman-preman Batam Ditangkap, Sering Lakukan Pungli dan Beking Parkir Liar

Menurutnya, JICT tengah berkoordinasi dengan perusahaan outsourching tersebut untuk memastikan peristiwa ini yang terakhir dan tidak terjadi lagi dilingkungan JICT.

"Kami juga akan dengan tegas minta perusahaan outsourcing tersebut untuk tetap membina dan memberikan apresiasi kepada pekerja-pekerja yang bertanggung jawab dan berdedikasi baik dalam melakukan pekerjaan, dan kepada segelintir oknum pekerja yang terlibat dalam praktik pungli ini untuk diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Raditya.

Untuk mencegah kejadian ini berlanjut, JICT akan memperketat dan tetap menerapkan sistem whistleblowing yang telah berjalan di JICT untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau kecurangan yang terjadi di dunia kerja.

Setiap pelanggaran yang dilakukan akan diberikan sanksi berat sesuai ketentuan perusahaan yang berlaku.

Raditya juga meminta kepada setiap pengguna jasa, pelanggan dan mitra kerja untuk tidak memberikan atau membayar biaya atau bentuk apapun kecuali tarif resmi dan mempunyai tanda terima resmi karena dengan demikian harapannya adalah dengan tindakan ini akan membuat dengan sendiri praktik pungli hilang.

Baca Juga: Gawat! Pasca Penangkapan Preman Pungli, Supir Ini Curhat Kondisi UTC Tanjung Priok Kacau

"Kita semua sebagai pelaku usaha dipelabuhan ini harus menjaga iklim usaha yang sehat dan bebas pungli. Semoga langkah penegakan hukum yang tegas dan konsisten ini akan semakin meningkatkan daya saing layanan di Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya di JICT," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI