Diperlakukan Tidak Manusiawi saat Pelatihan, Penyebab 5 CPMI di Malang Kabur

Sabtu, 12 Juni 2021 | 18:40 WIB
Diperlakukan Tidak Manusiawi saat Pelatihan, Penyebab 5 CPMI di Malang Kabur
Dok; Kemnaker
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan investigasi terkait 5 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Central Karya Semesta (CKS) di Jalan Lobak, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Investigasi yang berlangsung selama dua hari, yakni pada Jumat-Sabtu 11-12 Juni 2021 ini, ditemukan adanya sejumlah perlakuan tidak manusiawi yang diduga dilakukan pihak BLKLN CKS terhadap 5 CPMI, sehingga membuat mereka nekat kabur dari lantai 4 tempat pelatihan tersebut.

"Dari pemeriksaan yang telah dilakukan tim dari Kementerian Ketenagakerjaan, manajemen BLKLN CKS terindikasi telah melakukan perbuatan yang tidak manusiawi terhadap 5 CPMI," kata Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, pada Sabtu (12/6/2021) di Jakarta.

Perlakuan yang tidak manusiawi dan menjurus ke perbudakan itu seperti hukuman bullying terhadap CPMI; CPMI tidak boleh keluar dan dikunjungi oleh pihak keluarga; dan aturan makan sehari-hari yang tidak sesuai, yakni sehari semalam CPMI hanya dikasih makan sekali, pagi hari hanya diberi kolak 3 sendok, kemudian CPMI disuruh minum air yang banyak.

Baca Juga: Siap Hadapi Transformasi Ketenagakerjaan di Era Industri 4.0, Ini Strategi Ida Fauziyah

Dirjen Suhartono mengatakan, atas tindakan yang tidak manusiawi tersebut, pihaknya bersama Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker akan mengambil tindakan tegas kepada pihak yang bertanggungjawab di balai latihan kerja yang berada di bawah naungan PT Cipta Karya Sejati (PT CKS) ini.

"Temuan dari tim di lapangan ini akan menjadi acuan untuk nantinya diambil tindakan terhadap manajemen BLKLN CKS, maupun P3MI PT CKS," ucapnya.

Pada investigasi ini, Kementerian Ketenagakerjaan menerjunkan
Tim Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yg berasal dari Ditjen Binapenta dan PKK dan Pengawas Ketenagakerjaan Ditjen Binwasnaker dan K3.

Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Ali Tsabith, mengemukakan, investigasi dilakukan di antaranya dengan meminta keterangan kepada Kepala Cabang PT CKS Cabang Malang dan Kepala Asrama BLKLN CKS, memeriksa legalitas izin usahanya, mengecek tempat lompatnya 5 CPMI, dan semua fasilitas CPMI di asrama termasuk penerapan protokol kesehatan.

Tim juga meminta keterangan kepada 3 dari 5 CPMI terkait alasannya kabur dari tempat pelatihan tersebut. Ketiga CPMI itu berinisial F, BI, dan M. Sementara 2 CPMI yang lain belum dicari keberadaannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Peringati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, Menaker Ida Paparkan 7 Langkah Konkrit

"Kami sudah melakukan pemeriksaan dari kedua pihak terkait persoalan ini. Untuk CPMI sendiri kami menemui 3 CPMI yang sedang dalam perawatan," ucap Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI