Suara.com - Indonesia menargetkan komposisi 23% energi terbarukan ke dalam produksi energinya sebelum 2025, sedangkan Korea Selatan berencana memperbesar porsi sumber produksi listrik dari energi terbarukan sebanyak 20% sebelum 2030.
Laporan terbaru CPI “Leveraging fiscal stimulus to improve energy transition: Case of South Korea and Indonesia,” menganalisis adanya kesempatan di balik stimulus fiskal COVID-19 dalam menggapai target energi bersih dan transisi energi.
Dikembangkan oleh kolaborasi Climate Policy Initiative (CPI) dan Seoul National University (SNU), studi tersebut juga menawarkan intervensi yang dapat sekaligus menangani keberlanjutan pemulihan ekonomi serta mencapai realisasi transisi energi.
Laporan teranyar CPI ini merupakan perpanjangan dari studi CPI yang bertujuan untuk mengukur kontribusi pemulihan ekonomi di kelima ekonomi terbesar di Asia terhadap target iklim di masing-masing negara tersebut.
Laporan tersebut menemukan kemiripan antara dampak COVID-19 terhadap sektor energi di Indonesia dan Korea Selatan. Kedua negara menunjukan penurunan konsumsi listrik di sektor industri dan komersial, serta kenaikan permintaan listrik sektor rumah tangga sebagai dampak dari protokol pencegahan COVID-19.
Meskipun begitu, konsumsi energi di sektor industri dan komersial diproyeksikan untuk kembali seperti biasanya sampai pandemi dapat tertangani dengan baik di kedua negara.
Laporan tersebut juga menunjukan bahwa Indonesia dan Korea Selatan memiliki respon penanganan COVID-19 yang mirip dari sisi penanganan darurat kesehatan serta menunjang masyarakat dan bisnis yang rentan.
Namun, Korea Selatan berhasil memanfaatkan peluang tersebut untuk lebih dari penanganan darurat kesehatan, tetapi juga memanfaatkan momentum rehabilitasi ekonomi dalam memperbaiki iklim dan lingkungan melalui Green New Deal (GND).
Sebaliknya, stimulus fiskal Indonesia atau Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) belum mempertegas tujuannya dalam bidang perbaikan lingkungan.
Baca Juga: Wisata Bali: Penggunaan Energi Bersih dan EBT Berikan Branding Tinggi Soal Kualitas
“Anggaran penunjang transisi energi dari program PEN di Indonesia hanya berjumlah 0,9%. Bappenas (Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional) telah menggarisbawahi pentingnya energi bersih bagi ekonomi secara jangka pendek maupun jangka panjang serta pembentukan lapangan kerja yang lebih baik dari energi konvensional dengan mengeluarkan rekomendasi ‘Build Forward Better’. Namun, implementasi tersebut belum terealisasi dalam stimulus fiskal yang ada,” kata Associate Director di CPI, Tiza Mafira ditulis Sabtu (12/6/2021).