Badak dan Elang Jawa Lahir Bukti Pemerintah Serius Lestarikan Satwa Endemik

Sabtu, 12 Juni 2021 | 09:13 WIB
Badak dan Elang Jawa Lahir Bukti Pemerintah Serius Lestarikan Satwa Endemik
Anak badak jawa. (Dok: KLHK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua anak badak Jawa (Rhenoceros sondaicus lahir di wilayah Semenanjung Ujung Kulon, Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) pada Maret 2021. Ini adalah temuan kelahiran pertama anak badak Jawa di tahun 2021.

Momen mengharukan ini terekam dalam sebuah video trap. Dua anak badak Jawa ini terlahir dari dua induk yang berbeda. Pertama, berjenis kelamin betina. Dia lahir dari induk bernama Ambu. Bagi Ambu, ini merupakan kelahiran yang kedua. Ambu sebelumnya tercatat melahirkan anak badak pada 2017 silam. Sedang yang kedua berjenis kelamin jantan. Dia lahir dari induk bernama Palasari.

Masih adanya kelahiran anak badak Jawa di TNUK, menunjukkan keberhasilan kebijakan full protection terhadap seluruh habitat badak Jawa di TNUK yang berkembangbiak dengan baik secara alami.

Kementerian LHK mencatat, dengan adanya kelahiran anak badak Jawa baru di tahun 2020 dan 2021, maka jumlah badak Jawa di TNUK sampai bulan Mei 2021 sebanyak 73 individu, dengan perbandingan ratio jantan 40 individu dan betina 33 individu.

Baca Juga: Cegah Karhutla, KLHK Luncurkan Teknologi Modifikasi Cuaca

Penetasan Elang Jawa. (Dok: KLHK)
Penetasan Elang Jawa. (Dok: KLHK)

Berita kelahiran spesies endemik lainnya adalah kelahiran elang Jawa di Lembaga Konservasi Taman Burung Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Ini terjadi pada 29 Mei 2021. TMII telah berhasil menetaskan salah satu jenis koleksi burung elang Jawa (Nisaetus bartelsi).

Keberhasilan penetasan ini yang pertama kali di Indonesia, dan dicapai melalui perjalanan panjang dengan melibatkan berbagai pihak melalui komunikasi dan konsultasi antara TMII dengan KLHK, Universitas Institut Pertanian Bogor (IPB), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) dan Lembaga Konservasi lain.

Pasangan induk elang Jawa koleksi Taman Mini Indonesia Indah sebelumnya telah berhasil bertelur mulai tahun 2014. Upaya penetasan pada tahun 2014 sampai 2020 dilakukan dengan pengeraman secara alami oleh induk. Namun semua telurnya tidak berhasil menetas.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, maka pada tahun 2021 proses pengeraman dilakukan dengan bantuan mesin tetas. Selama 23 hari pengeraman (06 Mei – 29 Mei 2021) telah berhasil menetas satu ekor anak Elang Jawa dengan berat 53 gram. Sampai dengan tanggal 11 Juni 2021, umurnya mencapai 14 hari dan dalam kondisi sehat.

Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dan badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) adalah jenis satwa langka yang masuk kedalam 25 spesies prioritas utama konservasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan termasuk ke dalam satwa dilindungi sesuai dengan PP 7 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018. International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan satwa badak jawa ke dalam status critically endangered dan elang jawa ke dalam status “Endangered” dan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) mengkategorikannya kedalam Appendix 1.

Baca Juga: Menteri Siti Nurbaya Terima Anugerah Kearsipan dari ANRI

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno menyatakan kelahiran satwa endemik Indonesia baik badak Jawa di in-situ di dalam habitatnya di TNUK dan elang Jawa secara di ex-situ di TMII menunjukkan upaya serius pemerintah dalam melestarikan satwa endemik Indonesia.

Kita harus bersama mendukung konservasi satwa Indonesia yang merupakan satwa kebanggaan milik negara," kata Wiratno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI