Suara.com - Manajemen PT Indomarco Prismatama selaku pengelola Indomaret dan pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akhirnya sepakat untuk berdamai. Perdamaian kedua kubu tersebut ditandai melalui penandatanganan sebuah dokumen perjanjian.
Penandatanganan perjanjian bersama antara kedua belah pihak ini , disaksikan langsung Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial & Jaminan Sosial (PHI Jamsos), Indah Anggoro Putri. Perjanjian Bersama tersebut merupakan wujud aksi damai antar kedua belah pihak menyusul perseteruan kasus Anwar Bessy dengan Indomaret.
Perdamaian antara manajemen dan pegawai indomaret ini pun telah sampai ke telinga Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
"Kemnaker tentu menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi atas ditandatanganinya Perjanjian Bersama oleh para pihak untuk menuntaskan masalah ini, " tutur Ida dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, (11/6/2021).
Baca Juga: Berdayakan Talenta Muda, Kemnaker Sosialisasikan Talent Corner di Surakarta
Kata Ida, kedua pihak menyepakati untuk menyelesaikan secara kekeluargaaan dengan dibuatkan kesepakatan perdamaian.
"Inti yang paling penting PT Indomarco Prismatama dan FSPMI tetap menjalin hubungan industrial yang harmonis," pungkasnya.